blog-image

Sebagai upaya penyelesaian masalah lalu lintas dan angkutan jalan di kota Mojokerto secara terpadu serta untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pemerintah kota Mojokerto dan Kapolresta Mojokerto menggelar Launching Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus Penandatanganan MoU Kurikulum Pendidikan lalu Lintas dan MoU Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas yang bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, Rabu (23/6).

Launching diawali dengan penandatanganan Surat Keputusan oleh Walikota  Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM didampingi Kaporesta AKBP. Drs. Budi Riyanto, MM dan Kabag Hukum dan Perundang-undang Setdakot Mojokerto.

Kaporesta AKBP. Drs. Budi Riyanto, MM menghimbau dengan adanya launching ini sebagai wadah pelaksanaan kegiatan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. “Tertib lalu lintas harus disadari dan dipahami tidak hanya bagi pengguna jalan dan petugas jalan, tapi juga seluruh lapisan masyarakat kota Mojokerto. Polri juga harus bersikap trust building atau membangun kepercayaan kepada masyarakat,” paparnya.

Berdasarkan data Polresta jumlah laka lantas tahun 2009 (128 kejadian) dengan perincian meninggal dunia 22 orang, luka berat 7 orang, luka ringan 171 orang serta kerugian materiil Rp. 59.300.000,- Sedangkan jumlah laka lantas tahun 2010 (Januari – Mei 2010) 70 kejadian dengan perincian meninggal dunia 10 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 83 orang serta kerugian materiil Rp. 36.900.000,-.

Faktor penyebab kecelakaan, kata Kapolresta, dikarenakan faktor human error, jalan, kendaraan dan cuaca. “Faktor human error inilah yang dominant karena pengemudi kendaraan tidak mentaati peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Walikota juga menghimbau kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas demi mewujudkan keselamatan, ketertiban dan kelancaran agar menjadi kota Mojokerto yang indah dan rapi. “Diraihnya penghargaan Wahana Tata Nugraha dan adipura beberapa waktu lalu merupakan kerjasama seluruh lapisan masyarakat, dan diharap agar bisa dipertahankan,” katanya.

Walikota dan Kapolresta juga melakukan penandatanganan MoU Kurikulum Pendidikan Lalu Lintas. Hal ini dimaksud untuk meningkatkan pemahaman lalu lintas khususnya pada anak didik di kota Mojokerto.

Sementara itu, penandatanganan MoU Penanganan Korban dan Penyelesaian Santunan Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terpadu dilakukan antara Kasatlantas Polresta, Kepala  DKK, Kepala PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim, Direktur RSU dr. Wahidin Sudirohusodo, Kepala RS Rekso Waluyo dan Kepala RS Hasanah kota Mojokerto.

Penanganan Korban dan Penyelesaian Santunan Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara terpadu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penanganan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui pengintegrasian kegiatan yang bersifat teknis antara fungsi pemerintah yang mempunyai kepentingan yang saling berkaitan dan membutuhkan, sehingga terjadi sinkronisasi tindakan dan terwujudnya efisiensi dan efektivitas kinerja secara sinergistik antar fungsi pemerintah yang terkait di Jawa Timur. (Rr-Humas)