779 Pns Kota Mojokerto Disumpah
  • Post by humas on 28 April 2010
blog-image

Sebanyak 779 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto diambil sumpahnya oleh Wakil Walikota Mojokerto (wawali) Drs. H. Mas’ud Yunus di Astoria Convention Hall, Rabu (28/4).


779 PNS tersebut terdiri dari Golongan III sebanyak 239 orang, Golongan II sebanyak 440 orang dan Golongan I sebanyak 100 orang, yang merupakan pengangkatan CPNS Kota Mojokerto mulai tahun 2005 baik dari tenaga umum maupun honorer.

Wawali Drs. H. Mas’ud Yunus mewakili Walikota Mojokerto dalam sambutannya mengajak para PNS untuk memahami tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. “Sejak digulirkannya reformasi, PNS sudah tidak lagi dilayani melainkan melayani masyarakat,” katanya. Oleh karenanya diharapkan aparatur PNS bisa jujur dan disiplin.


Lebih lanjut dikatakannya bahwa PNS dalam pelaksanaan tugas sehari-hari hendaknya memiliki motivasi dan landasan kerja yang kuat.  Terdapat tiga motivasi yaitu motivasi material, emosional dan spiritual. “Diharapkan PNS memiliki motivasi spiritual yang tidak hanya berlandaskan pada materi atau keinginan semata, melainkan untuk ibadah, bahwa segala sesuatu yang dikerjakan tidak lepas dari pengawasan Allah SWT,” tuturnya.

Pengambilan sumpah/janji pegawai adalah merupakan kewajiban kedinasan, sebagaimana ketentuan Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tanggal 30 September 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tahun 1974, tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Seperti dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto Irfan Sugijanto. (Rr - Humas)