Dinas Peringatkan Kasek
  • Post by Kota on 10 February 2010
blog-image

Tarikan Unas Harus Disertai Rekomendasi

MOJOKERTO - Dinas P dan K Kota Mojokerto akhirnya melontarkan peringatan keras terkait tarikan menjelang ujian nasional (Unas). Tak hanya ditujukan bagi kepala sekolah (kasek) tingkat SMP, tapi berlaku bagi kasek SMAN/SMKN. Salah satunya untuk tidak memberlakukan tarikan kembali kepada siswa dalam bentuk apa pun.

''Semua bantuk tarikan atau pungli (pungutan liar, Red) harus berhenti sampai di sini. Semua kasek kami minta tidak melakukan hal itu,'' ujar Kepala Dinas P dan K, Suharto kemarin di Aula Dinas P dan K, Jalan PB Sudirman, Senin (8/2). Pemanggilan itu meliputi 9 Kasek SMPN, 3 SMAN dan 1 SMKN.

Sebelumnya tarikan dalam bentuk uang kepada siswa peserta Unas periode 2009/2010 terkuak di dua SMPN berbeda. Masing-masing di SMPN 8 sebesar Rp 150 per siswa dan SMPN 6 sebesar Rp 100 ribu. Rencananya, tarikan tersebut akan digunakan sebagai pembelian kebutuhan alat tulis. Seperti pensil, penggaris, penghapus, fotocopi, map dan pelaksanaan istighotsah.

Suharto mengungkapkan meski sekolah mengklaim sebelumnya sudah atas persetujuan komite sekolah dan wali murid tetapi hal iti tidak lantas dibenarkan. Menyusul, SMPN 8 dan SMPN 6 sebelumnya tidak pernah mengantongi rekomendasi dari dinas. ''Semestinya kan harus dikoordinasikan dulu dengan kami. Artinya biar kita tahu berapa besaran dan realisasi tarikan itu," terang Suharto.

Agar tidak terjadi berkelanjutan, dinas lantas meminta kepada semua kasek menghentikan praktik serupa. Baik di SMPN/SMAN/SMKN. Bahkan bila berpotensi pada tingkat SDN. Sebab, dampak yang ditimbulkan bukan saja memberatkan wali murid, tetapi dapat pada pelaksanaan Unas. ''Kami untuk menunjang prestasi siswa sekolah tidak ada anggaran. Tapi ya harus transparan dan tidak memberatkan,'' katanya.

Namun, bila nanti sekolah terpaksa menerapkan tarikan sebagai dasar penunjang prestasi, kasek diminta lebih dulu mengkoordinasikan dengan dinas. Sehingga nanti dimungkinkan terdapat lampu hijau dalam bentuk rekomendasi. ''Jika sekolah tidak memegang rekomendasi maka kesalahan ada di tangan kasek," tegasnya.

Dengan demikian, ke depan pihaknya mendesak kepada semua kasek agar tidak semau sendiri dalam mengeluarkan ketentuan seperti tarikan dan pungli. ''Laksanakan sesuai ketentuan dan aturan saja. Jangan sampai malah siswa yang menjadi korban," tandasnya.

Sebelumnya, persiapan menghadapi Unas bulan Maret mendatang mulai memunculkan keluhan. Salah satunya adalah praktik tarikan tryout yang diterapkan sejumlah SMP di Kota Mojokerto. Bahkan tarikan yang akan digunakan untuk pembelian pensil dan penghapus pengisian soal-soal besarannya mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Karena hal ini, tidak sedikit wali murid yang mengaku keberatan. (ris/yr)

Sumber : Radar mojokerto