Wali Kota Segera Panggil Dinas
  • Post by Kota on 05 February 2010
blog-image

Dewan Minta Sekolah Tak Manfaatkan Kesempatan

MOJOKERTO - Munculnya keluhan wali murid terkait tarikan ratusan ribu untuk biaya tryout SMPN di Kota Mojokerto langsung direaksi wali kota. Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono akan memanggil pihak terkait serta Kepala Dinas P dan K untuk mengetahui detail persoalannya.

''Biar semua jelas, akan kita tanyai pihak-pihak terkait,'' kata Abdul Gani kemarin. Pemanggilan itu, khususnya menyangkut tarikan dan realisasi biaya yang diterapkan. Dia akan meminta kejelasan polemik ini agar tak ada simpang-siurnya.

Untuk diketahui, menjelang Ujian Nasional (Unas) bulan Maret mendatang ada praktik tarikan tryout yang diterapkan sejumlah SMP di Kota Mojokerto. Bahkan tarikan yang akan digunakan untuk pembelian pensil dan penghapus pengisian soal-soal besarannya mencapai Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Karena hal ini, tidak sedikit wali murid yang mengaku keberatan. Setidaknya 2 dari 9 SMPN di Kota Mojokerto sudah menerapkan tarikan tersebut pada siswa kelas IX yakni SMPN 8 dan SMPN 6.

Di SMPN 8 misalnya, besaran tarikan kepada siswa sebesar Rp 150 ribu. Anggaran itu, sedianya bakal dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan siswa dan pelaksanaan tryout menghadapi Unas tahun ajaran 2009/2010 ini. Sementara di SMPN 6 Kota Mojokerto ada tarikan senilai Rp 100 ribu.

Dari rincian penggunaan anggaran, kebutuhan siswa itu meliputi 11 item. Diantaranya, untuk pembelian pensil 2B, penghapus, penggaris, fotocopi keterangan hasil ujian, pembelian map, istighotsah, praktik laboratorium, dan pelaksanaan tryout internal sekolah.

Sementara itu, reaksi lain muncul dari kalangan dewan. Komisi III (Kesra) meminta sekolah untuk tidak mudah memanfaatkan momen yang berdampak pada siswa dan wali murid. Bahkan, jika tarikan yang diterapkan bersifat komoditi, dewan tidak segan-segan akan memanggil sekolah yang bersangkutan.

''Semestinya setiap tarikan yang diterapkan sekolah itu harus transparan. Jangan hanya disampaikan tapi wali murid tidak tahu realisasi tarikan untuk apa saja," ungkap anggota Komisi III, V. Darwanto, kemarin.

Memang, dua bulan menjelang pelaksanaan Unas periode 2009/2010 terungkap banyak wali murid yang mengeluhkan tarikan yang diterapkan sekolah. Diantaranya Rp 150 ribu di SMPN 8 dan Rp 100 ribu di SMPN 6.

Meski tarikan itu diklaim sudah mendapat persetujuan komite dan wali murid, namun tidak sedikit wali murid mengaku enggan membayar lantaran terlalu membebani. ''Kalau sudah seperti ini kami minta semua sekolah lebih transparan. Jangan asal menerapkan tarikan," terangnya.

Meski tarikan sendiri disebut-sebut bakal dikembalikan pada siswa untuk memenuhi kebutuhan tryout beberapa kebutuhan seperti pensil, map, penghapus, fotocopi dan istighotsah, namun hal itu harus diimbangi dengan penjelasan rincian.

''Kalau untuk kebutuhan pensil, fotocopi dan penghapus saya rasa masih wajar, tapi bagaimana yang istighotsah. Makanya kami pertanyakan itu," imbuhnya.

Mantan kepala sekolah SMK Taman Siswa itu mengaku, sebenarnya penarikan itu diperbelohkan manakala mendapat persetujuan komite dan wali murid. Bahkan disebut bagian dari otonomi sekolah.

Untuk anggaran menjelang persiapan Unas, pemerintah sendiri tidak mengalokasikan. Hanya saja, jika proses yang dilakukan tanpa lebih dulu melewati proses musyawarah mufakat, Komisi III mengaku patut dipertanyakan.

''Untuk apa sih tarikan sebesar itu. Semua harus diuraikan secara transparan. Jangan malah menjadikan momen ini sebagai ajang komoditi," tambahnya. (ris/yr)

Sumber : Radar mojokerto