Dinas Pu Tekan Rekanan
  • Post by Kota on 04 February 2010
blog-image

Soal DAK Sanitasi Rp 2,7 M yang Dinilai Buruk

MOJOKERTO - Terus mendapat sorotan banyak kalangan termasuk DPRD Kota Mojokerto, perihal pelaksanaan DAK sanitasi tahun 2009 senilai Rp 2,7 miliar, dinas pekerjaan umum (DPU) akhirnya angkat bicara. Tak hanya janji memperbaiki beberapa bangunan sanitasi yang buruk, namun dinas yang membidangi bangunan dan infrakstruktur juga menyatakan sudah memanggil rekanan.

Rekanan pelaksana proyek sanitasi senilai Rp 454 juta per unit ditekan untuk segera memperbaiki sesuai ketentuan yakni menyangkut bangunan maupun fasilitas sanitasi yang tersebar di 6 kelurahan. ''Soal sanitasi, rekanan selaku pelaksana sudah kita panggil. Kita minta supaya bangunan yang mengalami kerusakan atau buruk secepatnya untuk diperbaiki,'' ungkap Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Sutomo, kemarin.

Memang, 6 unit sanitasi yang tersebar di Kelurahan Blooto, Surodinawan, Meri, Balongsari dan Wates, 3 diantaranya kondisi bangunannya 70 persen buruk. Menurut Komisi II yang membidangi pembangunan dan perekonomian, ada tembok bangunan yang sudah retak-retak.

Padahal, prosesi serah terima bangunan oleh rekanan kepada masyarakat belum dilakukan. Selain itu, wakil rakyat pada saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) juga menemui bak air terlepas dan atap bangunan menggunakan plafon sudah jebol.

''Pemanggilan kita memang menyangkut hal itu. Artinya, jangan sampai sanitasi ini tidak dapat dimanfaatkan warga," terang Sutomo lagi. Selain menekan perbaikan, mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini mengaku, pihaknya bakal mengawal proses perbaikan hingga selesai. Masing-masing rekanan yang berkewajiban memperbaiki bangunan.

''Tidak hanya itu, kami akan menurunkan tim pengawas untuk mengawal DAK sanitasi ini sampai tuntas. Jangan sampai di kemudian hari kembali menimbulkan masalah lagi,'' tukas Sutomo.

Dia menambahkan, untuk menjaga kemungkinan kualitas bangunan yang rendah, tim yang sudah ada diproyeksikan menginventarisir semua sanitasi yang sudah rampung tahap pengerjaanya. Dari bahan bangunan, standardisasi sanitasi, dan pengerjaan yang disebut-sebut terkesan amburadul.

''Paling tidak hasil inventarisasi ini bisa kami gunakan sebagai dasar DAK sanitasi ke depan. Sehingga, tidak ada lagi rekanan yang mengerjakan tanpa mekanisme dan ketentuan yang ada," tegasnya.

Sekretaris Komisi II, Sonny Basoeki Rahardjo mengaku pihaknya akan terus memantau dan mengawal komitmen pihak-pihak terkait. Baik Dinas PU sendiri maupun rekanan selaku pengerja sanitasi. ''Besok (hari ini, Red) Komisi II akan mendatangi Dinas PU. Ya, paling tidak menanyakan bagaimana komitmen mereka. Dari pengawasan pelaksanaan hingga realisasi anggaran,'' terangnya.

Memang, untuk menyikapi perencanaan dan anggaran DAK sanitasi 2009, Komisi II kemarin mendatangi Badan Perencanaan Kota (Bappeko). Termasuk, menyangkut petunjuk teknis (juknis) standardisasi bangunan sanitasi. Sehingga, jika nanti ditemukan adanya kesalahan pelaksanaan, maka Komisi II, lanjut Sonny, bakal mengambil langkah tegas.

''Itu setelah kami mendapatkan juknis DAK Sanitasi. Sekarang kami sendiri masih mengikuti sosialisasi DAK Sanitasi 2010 di Jogjakarta,'' tandasnya saat dihubungi melalui telepon. (ris/yr)

Sumber : Radar Mojokerto