Desak Disperindag Turun Mengawasi
  • Post by Kota on 04 February 2010
blog-image

TERKUAKNYA penjualan mitan diatas (Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 2.850 per liter yang berujung penahanan kepada pemilik mitan Iswanto, 40 warga Jalan Pangrango, Kelurahan Kedundung dan Arifin, 48 warga Jalan Malabar Raya, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari mendapat sorotan DPRD Kota Mojokerto.

Wakil rakyat itu mendesak agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) turun intervensi. Salah satunya dengan mengawasi dan membuka jalur distribusi mitan, agar kebutuhan di masyarakat dapat terpenuhi. ''Bukan hanya itu, tak kalah penting intervensi dalam pemenuhan mitan dengan harga terjangkau. Agar, kejadian penjualan mitan diatas HET tak melebar,'' ungkap Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi kemarin.

Sebelumnya, pemilik pangkalan minyak tanah UD Tunggal di Jl Pangrango Gang VI, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Hadi Iswanto akhirnya resmi ditahan jajaran Polresta Mojokerto, sejak Selasa (2/2). Dia ditetapkan tersangka atas tuduhan mempermainan harga mitan tanah di Kota Mojokerto. Yakni menjual dengan harga Rp 6500 per liter.

Dikatakan Mulyadi, semestinya sejak bermunculan mitan yang menjual diatas HET Disperindag diminta segera turun tangan. Salah satunya dengan melakukan inventarisasi pangkalan dan agen mitan yang telah mengantongi izin penjualan di Kota Mojokerto. Sebab, jika hal itu tidak segera dilakukan, dewan khawatir masyarakat tetap menjadi korban atas kelangkaan dan mahalnya mitan. ''Ya paling upaya itu bisa diwujudkan dengan mengadakan operasi pasar di lingkungan dan setiap kelurahan," paparnya.

Menyikapi penahanan Arifin dan Hadi Iswanto pemilik pangkalan UD Tunggal Niap, mantan aktivis ini menyatakan mendukung. Disamping menghindari keresahan warga, pelaku penjualan mitan di atas HET sudah semestinya menerima ganjaran hukuman. ''Jelas ini akan memberikan efek jera kepada pangkalan yang menjual diatas HET. Makanya, ke depan kami harap bukan hanya polisi, tapi masyarakat juga harus turut mengawasi. Bila perlu laporkan jika memang ada pelanggaran,'' tegas politisi asal PAN ini.

Kepala Disperindag Sudjadi menyatakan, jauh sebelumnya sudah melakukan berbagai upaya guna menekan pangkalan dan agen untuk tidak menjual di atas HET. Termasuk melibatkan pihak Kecamatan Magersari guna diperbantukan dalam pengawasan penjualan mitan di wilayahnya.

''Sebenarnya kami sudah melakukan itu semua. Termasuk memanggil agen dan pangkalan. Justru kalau sekarang terkuak pangkalan sendiri yang tidak mengindahkan saran dan masukan kita," paparnya. (ris/yr)

Sumber : Radar mojokerto