Kesadaran Zakat Pejabat Minim
  • Post by Kota on 01 February 2010
blog-image

BAZ Minta Pejabat Sadar Zakat

MOJOKERTO - Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Mojokerto mendesak kalangan pejabat dan anggota DPRD untuk sadar zakat. Kesadaran pemberian zakat, infak dan sedekah yang menjadi bagian kewajiban umat muslim selama ini dinilai masih rendah. Setidaknya itu terbukti pada tahun 2009 lalu, BAZ hanya mampu menampung sekitar Rp 75 juta yang akan disalurkan pada kaum duafa atau kelurga miskin dan lansia.

Sehingga itu tak sebanding dengan kemampuan pendapatan atau penghasilan per tahun yang semestinya dikeluarkan sebesar 2,5 persen. ''Kami melihat kesadaran pejabat dan anggota dewan untuk sadar zakat memang masih rendah. Makanya dalam tahun kemarin (2009, Red) penyaluran zakat kita masih tergolong minim," ungkap Ketua BAZ Kota Mojokerto, Mas'ud Yunus, kemarin.

Selama ini minimnya kewajiban berzakat bukan saja terjadi pada kalangan pejabat dan anggota dewan, BAZ juga melihat itu terjadi di lingkup PNS dan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, proses pemungutan zakat yang sedianya dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri belum menuai hasil maksimal. ''Katakan pejabat dan PNS di lingkup pemkot sekarang jumlahnya lebih dari 3.000 orang. Nah, kalau semua sadar akan zakat, infak dan sedekah dan dikelola dengan benar maka pencapaian pengutan nanti insya Allah lebih dari Rp 75 juta,'' terangnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Wawali Kota Mojokerto itu mengungkapkan, untuk mendongkrak zakat BAZ bakal melakukan perbaikan pengelolaan prinsip-prinsip zakat. Semisal mengedepankan profesionalitas, akuntabel dan transparan. Diawali dengan memperbaiki menejeman pengelolaan BAZ, serta melibatkan banyak pihak. ''Kalau kemarin mereka masih rendah menjalankan kewajiban berzakat bisa karena kurang percaya dengan pengelolaan BAZ. Makanya dari situ semua akan kita perbaiki. Termasuk proses pemungutan dan penyaluran yang profesional dan transparan,'' tutur pengasuh Ponpes Al-Amin, Sooko Kabupaten Mojokerto ini.

Disinggung tentang upaya penyadaran bagi kalangan pejabat, anggota dewan, PNS dan pegawai BUMN, BAZ bakal menjalankan Perda Nomor 01/2003 tentang zakat, infak dan sedekah serta Perwali Nomor 57/2009 tentang petunjuk teknis (juknis) pemungutan zakat, infak dan sedekah. Termasuk menerbitkan buku panduan zakat, infaq dan sedekah sebanyak 3.000 buku.

''Target kita tahun ini bisa menampung Rp 350 juta hingga Rp 500 juta. Artinya kalau itu sudah berjalan setidaknya bisa mendukung program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan. Seperti BLT, raskin dan bedah rumah," papar Mas'ud.

Dia menambahkan, disamping dikelola secara transparan dan profesional, zakat, infak dan sedekah tentu dibarengi dengan prinsip pemberdayaan ekonomi mandiri. Melalui sistem konsumtif dan produktif. Dimana sistem konsumtif, lanjut Mas'ud, jelas diberikan kepada mereka yang berhak yakni keluarga miskin (Gakin), yatim-piatu dan lansia (lanjut usia).

''Untuk produktifnya bisa dikelola dalam bentuk modal pelatihan kerja atau bantuan hibah bergulir bagi keluarga usia produktif. Bekerja sama dengan dinas-dinas terkait. Seperti Disperindag serta Dinas Koperasi dan UKM," paparnya.

Dengan demikian agar target pada penyaluran menjelang Idul Fitri 1431 Hijiriah nanti tercapai, Mas'ud kembali meminta masyarakat lebih membuka kepercayaan kepada BAZ. ''Sebagai dorongan pencapaian target kita sendiri bakal menyentuh IDI (ikatan dokter Indonesia ) dan IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia ) untuk sadar,'' tandas pengganti Maksum Maulani, ketua BAZ sebelumnya. (ris/yr)

Sumber : Radar mojokerto