Sikap Komisi Iii Terbelah
  • Post by Kota on 26 January 2010
blog-image

Soal Penelusuran Dugaan Penyimpangan Bantuan

MOJOKERTO - Sikap Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto terkait pendataan dan penentuan sasaran bantuan lansia sebesar Rp 270 juta terbelah. Tepatnya dalam proses menguak cara pendataan dan distrubusi bantuan. Sebagian anggota menghendaki mengklarifikasi langsung dengan mendatangi Kantor Dinsos sedangkan sebagian lainnya memilih langsung memanggil Dinsos dan mempertemukan pada pihak kecamatan dan kelurahan. Akibatnya, mereka tak satu suara dalam menjalankan agenda klarifikasi dan penelusuran.

Salah satu anggota Komisi III yang tidak sepaham agar komisi mendatangi melalui kunjungan kerja (kunker) Dinsos dan kecamatan lebih dulu adalah Drajat Stariadji. Politisi asal PKPI ini menilai kegiatan yang dilakukan luar kantor itu tidak efektif. Bahkan terkesan hanya memilih untuk mendapatkan uang SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dalam kota sebesar Rp 100 ribu per anggota.

''Mestinya tidak usah mendatangi masing-masing kantor Dinsos dan kecamatan. Sebab itu tidak efektif dan terkesan membuang-buang waktu,'' katanya. Memang, sesuai rencana klarifikasi pendataan dan penentuan sasaran bantuan lansia digelar Senin (15/1) kemarin. Namun, lantaran terbentur kegiatan lain, Komisi III menunda pada hari ini. ''Menurut saya langsung aja ketiganya dipanggil. Sehingga nanti bisa langsung klarifikasi mana yang semestinya bertanggung jawab soal pendataan dan penentuan sasaran. Tidak seperti saat ini saling lempar,'' terangnya.

Dikatakan Drajat, kekhawatiran lain jika komisi mendatangi langsung Dinsos dan kecamatan hasil yang didapat tidak sesuai harapan. Dengan kata lain, lanjut Drajat, anggota akan menerima apapun penjelasan tanpa mendalami dan mencari penyebabnya lebih dalam. ''Makanya saya tidak sepakat dengan agenda seperti itu. Kalau ini benar-benar untuk menguak terkait amburadulnya pendataan dan penggunaan anggaran tidak usah kita datang,'' imbuhnya. ''Apa ada tujuan lain,'' tambahnya dengan menjelaskan tujuan yang dimaksud adalah agar anggota mendapat uang SPPD.

Sikap berbeda disampaikan Ketua Komisi III, Nur Aida Rahayuningsih. Menurutnya, kunker yang dilakukan tersebut bukan semata-mata untuk mendapatkan uang SPPD sebesar Rp 100 ribu per anggota. Sebaliknya, komisi mencegah adanya alasan dan saling lempar tanggung jawab antarinstansi. ''Tidak ada istilah kami ingin mendapatkan uang SPPD. Malah teman-teman komisi menghendaki agar kita lebih tahu persoalan dan mendapatkan ilmu baru,'' tutur politisi asal Partai Demokrat (PD) ini.

Dia menjelaskan, disamping mengklarifikasi, kunker ke Dinsos dan dua kecamatan memang terkesan tidak efektif. Namun setidaknya, lanjut perempuan berjilbab itu, komisi dapat langsung menanyakan data sasaran dan nama-nama lansia by name by address secara langsung. ''Bukan kami suudzon kalau nanti dipanggil khawatir saat ditanya mereka tidak mampu menujukkan dengan asalan tidak membawa datanya," tukasnya.

Selain itu, itikad kunker tersebut yakni untuk menyelesaikan istilah saling lempar tanggung jawab antar-instansi dan Dinsos. Sebab, belakangan Dinsos dan Kesra Kelurahan saling lempar masalah pendataan dan penentuan sasaran. Sehingga berakibat pada potensi penyelewengan anggaran. ''Sekali lagi kami tidak ingin terjadi polemik di masyarakat akibat data yang tidak tepat sasaran. Makanya mereka kami minta untuk menunjukkan data yang benar-benar valid,'' paparnya.

Meski begitu, Nur Aida menjanjikan setelah menjalani kunker, Komisi III tetap melakukan pemanggilan kepada masing-masing instansi dalam waktu bersamaan. Dinsos, kelurahan dan kecamatan. ''Sudah kita agendakan. Ketiganya akan kami panggil bersamaan Kamis (28/1) lusa,'' tandasnya. (ris/yr)

Sumber : radar mojokerto