Bosda Sd Naik Rp 1,8 M
  • Post by Kota on 25 January 2010
blog-image

Sekolah Diminta Tak Asal Pungut

MOJOKERTO - Biaya Operasional Sekolah (BOS) yang diperuntukkan bagi SDN dan SD swasta di Kota Mojokerto pada 2010 ini dipastikan mengalami kenaikan. Bahkan kenaikan anggaran yang bakal digunakan untuk menutupi operasional sekolah, mencapai Rp 1,8 miliar. Dengan demikian sekolah diminta tak lagi melakukan pungutan liar yang membebankan siswa .

Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Suharto, mengungkapkan untuk memenuhi standar program pendidikan di tingkat SD memang diperlukan tambahan anggaran melalui BOS Daerah (BOSDA). ''Anggaran Bosda yang selama ini meng-cover kami rasa masih kurang untuk menutupi operasional di sekolah,'' katanya .

Kenaikan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar tersebut  bakal direalisasikan bagi 13.655 siswa. Dengan rincian sebanyak 11.753 siswa SDN dan 1.902 siswa SD swasta. Dengan perolehan anggaran untuk masing-masing siswa mendapat tambahan Rp 11 ribu dari sebelumnya Rp 43 ribu per bulan. ''Artinya dengan kenaikan itu  jumlah BOS yang diterima siswa sekarang naik menjadi Rp 54 ribu,'' terangnya.

Memang, pada tahun sebelumnya penerimaan BOSNAS (BOS Nasional) siswa SD yang di-cover APBN sebesar Rp 33 ribu per bulan. Sedangkan dari APBD kota (BOSDA) diketahui sebesar Rp 10 ribu per siswa. Namun, dari anggaran tersebut Dinas P dan K menilai belum mampu untuk mengakomodir biaya sekolah siswa per bulan. Sehingga dibutuhkan penambahan anggaran melalui BOSDA. ''Semoga dengan tambahan anggaran ini semua operasional siswa tak lagi dibebankan pada wali murid dan orang tua,'' imbuhnya.

Dia menjelaskan dengan total BOS yang diterima siswa per bulan tersebut kiranya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan siswa di sekolah. Diantaranya digunakan untuk pembelian LKS (lembar kerja siswa), kegiatan ekstra kurikuler, praktik siswa, pembelian buku paket siswa sekaligus pengadaan buku yang dilakukan oleh sekolah. ''Dengan demikian nanti kami harap tidak ada pungutan lagi dari sekolah kepada siswa,'' papar Suharto.

Disinggung, mengenai potensi masih adanya sekolah yang akan menerapkan pungutan dengan dalih melengkapi kebutuhan siswa, Dinas P dan K tidak akan tinggal diam. Yakni, mengancam untuk memanggil sekolah dan memberikan sanksi tegas. ''Tapi kita lihat dulu praktik tarikan pungutan itu. Kalau  memang sudah ter-cover dalam BOS tapi siswa masih dimintai pungutan jelas kita tindak tegas," katanya.

Kabid TK/SD Hariyanto menambahkan, untuk realisasi anggaran sejauh ini Dinas P dan K belum mengetahui jelas aturan penggunaan anggaran. Namun, terkait dasar hukum dan pelaksanaanya saat ini, kata Anto, masih dalam proses penggodakan peraturan  wali kota (Perwali).

''Kami sendiri masih menunggu Perwali itu. Tapi setahu kami semua sudah diproses dan sekarang ada di bagian hukum," jelasnya.

Agar penambahan anggaran tersebut dapat diketahui masing-masing siswa dan wali murid Dinas P dan K sendiri sudah menginstruksikan kepada sekolah untuk menyosialisasikan. Tujuannya, lanjut Anto, orang tua atau wali murid mendapat penjelasan jika tahun 2010 anggaran BOS mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

''Harapan kita orang tua tidak usah bingung-bingung lagi memikirkan biaya sekolah. Sehingga anak-anak mereka bisa konsentrasi mengikuti progam pendidikan jam belajar di sekolah," tandas pria yang menjabat Plt Sekretaris Dinas P dan K itu. (ris/yr)