Dewan Tekan Eksekutif
  • Post by Kota on 25 January 2010
blog-image

Penggunaan Anggaran Diminta Tak Asal Serap

MOJOKERTO - Sinyalir penyelewengan anggaran bantuan lanjut usia (lansia) sebesar Rp 270 juta oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mojokerto diam-diam rupanya menjadi catatan merah Komisi III (Kesra) DPRD kepada eksekutif. Lemahnya koordinasi antara Dinsos dengan Kesra Kelurahan untuk menentukan sasaran menunjukkan salah satu cermin penggunaan anggaran yang terkesan asal serap. Akibatnya, bukan hanya potensi penyelewengan melainkan dianggap sangat merugikan masyarakat.

''Dalam penyerapan anggaran seperti bantuan sosial memang harus disertai dengan data yang valid dan akurat. Tidak asal serap seperti itu,'' ungkap anggota Komisi III, Drajat Stariadji, kemarin. Memang sebelumnya, terkait pendataan dan penentuan sasaran Dinsos dan Kesra Kelurahan terkesan saling lempar tanggung jawab. Dinsos bersikukuh, jika sasaran penerima didasarkan input pihak kelurahan atas dasar pendataan bagian Kesra kelurahan. Sedangkan kelurahan menampik jika penentuan sasaran menjadi tanggung jawabnya, melainkan hasil olah data pekerja sosial masyarakat (PSM). ''Kami khawatir kalau ini terjadi pada semua dinas dan instansi. Bukan malah mementingkan sasaran penerima, tapi sibuk mengamankan diri tanpa mau disalahkan," tukasnya.

Komisi III sendiri merencanakan bakal memanggil Dinsos untuk dimintai ketarangan perihal saling lempar tanggung jawab pendataan dan penentuan sasaran tersebut. Termasuk menanyakan petunjuk teknis (juknis) sebagai dasar penentuan sasaran. ''Sebab selain soal koordinasi yang lemah, atensi kami juga pada penggunaan dana APBD. Jangan asal serap saja," terang politisi PKPI ini.

Drajat mengatakan pemanggilan nanti sekaligus sebagai langkah awal Komisi III memberikan penekanan pada eksekutif pada penggunaan anggaran APBD 2010. Baik secara administratif, perencanaan, koordinasi, hingga penggunaan anggaran. Terutama dinas-dinas yang menjadi wilayah pengawasan dan kontrol Komisi III. Semisal Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). ''Kami tidak ingin hal serupa menimpa pada dinas atau instansi yang lain. Sebab kalau sudah seperti itu lagi-lagi masyarakat yang dirugikan," tegasnya.

Senada diungkapkan anggota Komisi III lainnya, Junaedi Malik. Menurut mantan Ketua IPNU  Kota  Mojokerto, sistem abu-abu terkait pendataan dan penentuan sasaran selama ini belum diketahui parameternya. Alias tidak diatur dalam petunjuk teknis, sehingga Dinsos dituding terkesan asal-asalan dalam menjalankan program tersebut. ''Tidak ada penjelasan input data yang jelas. Makanya, kalau ini dibiarkan indikasi penyelewengan anggarannya akan semakin besar,'' terangnya.

Karenanya, untuk menguak kemungkinan penyelewengan anggaran, dalam pemanggilan kepada Dinsos bakal menanyakan validitas data dan mekanisme penentuan sasaran yang digunakan. Dengan alasan melibatkan Kesra Kelurahan. ''Biar ada singkroniasasi antara ketiga belah pihak. Karena selama ini kesan yang ada mereka saling lempar tanggungjawab,'' tegasnya. (ris/yr)

Sumber : radar mojokerto