Provinsi Dimintai Tanggungjawab
  • Post by Kota on 20 January 2010
blog-image

Soal Rekondisi Proyek PDAM Senilai Rp 1,6 M

MOJOKERTO - Pelaksanaan proyek penggalian dan pemasangan pipa PDAM senilai Rp 1,6 yang tak kunjung tuntas akhirnya disikapi tegas Komisi II DPRD Kota Mojokerto. Komisi yang membidangi pembangunan itu mendesak Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Jatim bertanggungjawab penuh atas pengembalian tanah seperti sebelum dilakukan penggalian (rekondisi).

"Karena proyek ini merupakan reward dari provinsi atas pelunasan PDAM Kota, maka kami minta provinsi bertanggungjawab atas rekondisi jalan," ungkap Sekretaris Komisi II, Sonny Basoeki Rahardjo.

Kemarin, komisi II mendatangi Komisi A (Pemerintahan) DPRD Jatim. Dalam forum itu, juga dihadirkan pula PDAM Provinsi dan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi. Dikatakan Sonny, desakan yang disampaikan tersebut menyusul proyek sepanjang 5,2 kilmeter yang didanai Stimulus Fiskal dan Dana Insentif PDAM itu belum juga rampung. Meski pihak PDAM Tirta Maja sudah berupaya melakukan rekondisi berupa pemadatan dan pengaspalan kembali. Namun, usaha tersebut, lanjut Sonny, belum sesuai yang diharapkan. "Buktinya masih banyak bekas galian yang berlubang dan merusak jalan. Bahkan, tidak jarang menyebabkan kecelakaan," terang politisi asal Partai Golkar (PG) ini.

Disinggung mengenai besaran anggaran yang dibutuhkan untuk rekondisi, Sonny belum dapat memastikan. Sebaliknya, Komisi II bakal mengembalikan hal itu pada dinas terkait. Diantaranya melibatkan, PDAM dan Dinas PU Cipta Karya Provinsi serta PDAM Tirta Maja Kota Mojokerto. "Soal berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan itu tergantung dinas terkait. Biar mereka menentukan sendiri sesuai kebutuhan," tuturnya. Meski begitu, Komisi II tetap menarget pelaksanaan rekondisi berupa penadatan dan pengembalian jalan harus dilakukan seperti keadaan semula. "Target kami perbaikan jalan akhir Januari sudah rampung. Jika tidak tentu akan kita sikapi kembali," tegasnya.

Syaiful Arsyad, anggota Komisi II lainnya, menambahkan, kepada Provinsi Jatim Komisi II kedepan juga diminta segala bentuk pelaksanaan pembangunan lebih memperhatikan proses perencanaan dan kordinasi lintas instasi dan daerah. Khususnya pemerintah provinsi dan Pemkot Mojokerto. Hal itu tak lain, lanjut politis PAN ini, untuk menghidari kesalahan serupa. "Ini menjadi penting. Baik sumber anggaran yang berasal dari APBN atau APBD Provinsi. Jangan sampai hadiah yang diberikan ke daerah justru menjadi masalah," katanya.

Sebaliknya Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota dalam pertemuannya dengan Komisi A DPRD Jatim, meminta segala bentuk bantuan pembangunan sedianya dikerjakan oleh daerah sendiri. Disamping mempermudah keterlibatan antar instansi dalam pengerjaan, itu sekaligus menghindari pelaksanaan proyek yang amburadul. Dengan alasan, tanpa diimbangi perencanaan dan kordinasi yang matang. "Artinya ke depan jika nanti ada bantuan proyek lagi sedianya diberikan pada pemkot. Dari situ biar pemkot yang mengerjakan. Tentunya, dengan perencanaan dan kordinasi yang matang," tandasnya. (ris/nk)

Sumber : Radar Mojokerto