Dewan Pelototi Bantuan Sosial
  • Post by Kota on 20 January 2010
blog-image

MOJOKERTO - Meski menjadi sorotan banyak pihak teramasuk DPRD Kota Mojokerto, Dinas Sosial (Dinsos) tak khawatir jika nanti ada lembaga yang menelusuri proses pendataan dan penentuan sasaran bantuan lansia (lanjut usia) senilai Rp 270 juta. Bahkan, Dinsos mempersilahkan DPRD dalam hal ini Komisi III dan wali kota untuk menanyakan penggunaan anggaran.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Hadie Moelyono, ancaman kalangan Dewan untuk mengklarifiaksi proses pendataan dan penggunaan anggaran kepada dinas yang dipimpinnya disambut positif. Hadie mengaku, sejauh ini realisasai anggaran sebesar Rp 270 melalui APDB 2009 bagi 225 lansia di kota Mojokerto sudah dilakukan sesuai mekanisme dan tahapan. "Saya menjamin tidak ada anggaran satu rupiah pun yang dipotong," katanya kepada Radar Mojokerto, kemarin.

Dia mengungkapkan, realisasi anggaran Rp 1,2 juta bagi masing-masing lansia sejauh ini memang tidak diatur dalam Petunjuk Teknis (juknis) sasaran. Melainkan, dilakukan atas dasar pendataan di lapangan yang melibatkan Dinas Sosial bersama Bagian Kesra di tingkat kelurahan. "Itu sudah by name by addres, artinya sudah sesuai fakta di lapangan. Bukan berarti kami yang menentukan sesuai pilihan. Tapi atas dasar data yang ada pada tahun 2009," terangnya.

Dia lantas menjelaskan, memang untuk penentuan sasaran bagi 225 lansia tidak diatur dalam juknis tertentu. Sebaliknya, Dinsos, lanjut Hadie, memiliki dasar penentuan dan realisasi anggaran. Untuk penentuan sasaran misalnya, sesuai syarat dan ketentuan yang ada, bantuan akan diberikan pada lansia berusia 60 tahun ke atas disertai sistem skala prioritas. "Dengan pertimbangan tidak memiliki pekerjaan atau penghasilan. Beda lagi untuk lansia yang masih mengandalkan pensiunan, jelas bukan termasuk sasaran," paparnya.

Meski begitu, Hadie menambahkan agar tidak terjadi salah sasaran atau penyelewengan anggaran, pihaknya tetap berpatokan pada Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) yang ada. "Makanya kalau memang dewan dan Wali Kota ingin menanyakan hal ini kami siap dipanggil atau dimintai keterangan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto Mulyadi, mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam soal penentuan sasaran dan penggunaan anggaran bantuan lansia. Sebaliknya, pimpinan dewan bersama Komisi III (Kesra) bakal mendalami masalah ini. "Penentuan data untuk sasaran bantuan lansia selama ini kan belum jelas. Apakah menggunkan juknis atau atas dasar sendiri," kata Mulyadi.

Memang, belakangan dalam penentuan sasaran selama ini masih diragukan. Menyusul, antara Bagian Kesra Kelurahan dan Dinas Sosial saling lempar tanggungjawab. Dinsos berdalih, penentuan sasaran berdasarkan pendataan dari Kesra. Sebaliknya, Kesra sendiri mengaku tidak tahu menahu soal proses penentuan. Dengan alasan, belakangan mereka hanya bertugas melakukan pendataan di lapangan bersama RT/RW. "Sementara kalau seperti itu jelas berpotensi pada penyelewengan anggaran," ujar Ketua DPD PAN Kota ini. Karenanya, untuk menguak hal tersebut selain melakukan penelusuran, dewan dalam waktu dekat bakal memanggil Dinas Sosial dan Bagian Kesra tingkat Kelurahan. Tujuan pemanggilan itu, kata Mulyadi, yakni untuk mengklarifikasi sekaligus mengkroscek kedua insntansi. "Termasuk kita tanyakan seperti apa juknis penentuan sasaran bantuan itu. Kalau memang nanti tidak sesuai, jelas kita tindak tegas," tandasnya. (ris/nk)

Sumber : Radar mojokerto