Jangan Jadi Lahan Bisnis
  • Post by Kota on 21 January 2010
blog-image

Peringatan Terhadap Pemetaan Guru

MOJOKERTO - Komisi III (Kesra) DPRD Kota Mojokerto mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) agar tidak menjadikan lahan bisnis atas gerakan pemetaan guru PNS di semua tingkatan. Pasalnya jika hal itu bakal terjadi dewan khawatir akan banyak guru yang memilih bertahan di tempat tugasnya semula dengan segala cara.

Jika itu benar terjadi dapat berakibat pada penurunan kualitas tingkat pendidikan sekolah. Utamanya bagi siswa sendiri. ''Kami  sepakat dengan rencana Dinas P dan K melakukan mapping guru. Sebab semestinya demikian itu dilakukan. Tapi parameternya harus ditentukan dengan jelas dan objektif,'' kata anggota Komisi III, V Darwanto, kemarin.

Memang, belakangan Dinas P dan K sedang merencanakan proses pemetaan bagi guru PNS di semua tingkatan. Dari SDN, SMP, SMA dan SMK. Disamping untuk peningkatan mutu pendidikan seiring pelaksanaan program Kota Mojokerto berlingkungan pendidikan, sekaligus sebagai penyegaran internal sekolah.  ''Tapi yang harus di-wanti-wanti dinas jangan sampai momen itu dijadikan ajang komoditas (lahan bisnis, Red)," terang  mantan Kepala SMA Taman Siswa ini. Kekhawatiran pemetaan menjurus ke ajang komoditas lanjut Darwanto, saat ini dipandang cukup berpotensi. Bisa jadi guru yang terkena rotasi (perpindahan) malah memilih bertahan dengan berbagai upaya. "Ini akan terjadi bila parameter yang digunakan tidak jelas. Bahkan dapat dimultitafsirkan oleh pelaksananya," tegasnya

Rencana pemetaan sendiri diketahui saat Komisi III menggelar kunjungan kerja (kunker) ke SMPN 2, kemarin. Komisi yang diketuai Nur Aida Rahayu Ningsih itu mendapat informasi terkait rencana pemetaan dari beberapa guru. "Mereka berharap agar rolling guru benar-benar berlangsung secara fair dan objektif," tambah politisi Partai Golkar (PG) tersebut.

Komisi III memandang pelaksanaan pemetaan sejauh ini memang harus segera dilakukan. Sebab salah satu alasannya agar tidak terjadi penumpukan guru bidang studi yang sama di dalam satu sekolah. Sebaliknya pada guru bidang studi yang sama, terdapat di satu sekolah, sedangkan di sekolah lainnya, guru bidang studi itu mengalami kekosongan. ''Makanya dengan mapping itu kami harapkan terjadi pemerataan. Tapi harus benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan. Jangan sekadar rotasi tempat mengajar saja," papar Darwanto.

Sementara itu, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto, Suharto membenarkan jika pihaknya tengah merencanakan mapping guru di semua tingkatan. Dari tingkat SD sampai tingkat SMA/SMK. ''Tapi arahnya ke penataan dan pemerataan guru bidang studi," bebernya. Saat ini jumlah guru PNS di lingkup Dinas P dan K sebanyak 1.413. Tetapi dari angka tersebut pemetaan tidak akan menyentuh pada semua kalangan guru. ''Agar tidak timbul kesan guru yang mengajar di sekolah-sekolah di wilayah pinggiran selamanya di sekolah itu. Sebaliknya mereka yang mengajar di sekolah-sekolah tengah kota tidak selalu mengajar di tempat itu," tegasnya. Disinggung mengenai warning Komisi III, pemetaan berpotensi bakal menjadi lahan bisnis Suharto menepis. Sebaliknya, dia mengaku itu akan dilakukan dengan mengedepankan objektivitis dan profesionalitas. ''Tentu harus didasari dengan dasar dan aturan yang ada," tandasnya. (ris/nk)
Sumber : Radar mojokerto