Wacana Ubah Trayek
  • Post by Kota on 16 January 2010
blog-image

Buntut Pemberlakuan Satu Arah

MOJOKERTO - Menyusul terbitnya peraturan wali kota (perwali) Nomor 53 tahun 2009 tentang penerapan satu arah di Jl Majapahit selatan mendapat respons beberapa pihak. Badan Pembina Transportasi Darat (BPTD) dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Mojokerto bakal membawa polemik ini ke DPRD Kota. Salah satunya untuk membahas tuntutan para sopir lin dan trayek. Bahkan, jika dimungkinkan pembahasan dapat mengarah pada perubahan trayek yang melintasi kawasan Kota Mojokerto.

Ketua Organda sekaligus anggota BPTD Mojokerto, Chusnun Amin mengungkapkan, pembahasan menyangkut tuntutan pada sopir lin B tersebut direncanakan bakal dilangsungkan pada minggu depan. "Minggu depan kita akan membahas dengan dewan menyikapi polemik lin C dan B," ungkapnya, kemarin. Pembahasan itu akan melibatkan Organda, BPTD, DPRD, Polresta, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) serta utusan dari masing-masing ketua lin.

Amin sapaan Chusnun Amin, polemik yang muncul pasca diterbitkannya Perwali 53 tahun 2009 ini memang harus segera diselesaikan. Terlebih, menyangkut adanya trayek ganda yang dilewati dua armada berbeda. Masing-masing lin B dan C. Yakni sama-sama melintasi Jl Cinde Prajurit Kulon, Jl KH Wahid Hasyim dan Jl Bhayangkara. "Setidaknya semua harus diluruskan. Sehingga polemik antar armada yang ada sejauh ini tidak berkepanjangan. Sebab bukan hanya kalangan sopir tapi masyarakat selaku penumpang juga terkena dampaknya," terang Amin yang juga ketua KPU Kota Mojokerto ini.

Kendati demikian, jika dalam pembahasan yang diagendakan pada Rabu minggu depan nanti masih terjadi tarik ulur, atau tidak menghasilkan titik temu, maka dimungkinkan dilakukan kocok ulang trayek. Berlaku pada semua jalur yang dilintasi lin. "Kalau masih membandel atau ada pihak yang bersikukuh dengan keinginannya bukan tidak mungkin dilakukan kocok trayek," imbuhnya. Langkah tersebut, lanjut Amin tentunya untuk mencari jalan terbaik dan tidak cenderung merugikan salah satu pihak. "Tapi, tentunya harus melalui kesepakatan semua pihak yang terlibat," tegas Amin.

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Mulyadi, menyambut positif rencana pembahasan polemik trayek yang terjadi antara lin B dan lin C. Sebaliknya, politisi asal PAN ini mengaku, sudah saatnya BPTD melakukan evaluasi mendalam tentang keberadaan angkutan di Kota Mojokerto ke depan. Misalnya, lanjut Mulyadi, mengkaji kembali pemberlakuan rute trayek yang ada secara total. "Ya ini seiring berkembangnya jalan dan rumah penduduk yang ada di kota Mojokerto," ujarnya.

Lantas dia mencontohkan, keberadaan Jl Benteng Pancasila dan jalan kawasan padat penduduk dianggap sudah selayaknya menjadi bagian lintasan trayek lin. Sehingga, masyarakat yang membutuhkan angkutan dapat tertampung sesuai tujuan yang diinginkan. "Artinya justru kalau ada penambahan angkutan kami rasa itu tidak mendukung karena kurang efektif. Seperti situasi saat ini," tegasnya.

Karenanya dalam pembahasan nanti, dia juga berharap terdapat perubahan dan penambahan trayek baru yang dapat menyentuh masyarakat. Khususnya mendorong proses transportasi dan perekonomian. "Tapi secara teknis itu harus dilakukan pengkajian mendalam. Termasuk jika perlu adanya evaluasi perwali kembali," ujar ketua DPD PAN Kota Mojokerto ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perwali Nomor 53 tahun 2009 menegaskan penerapan satu arah di Jl Majapahit selatan. Sebelumnya di ruas Jl Majapahit selatan ini ada dispensasi khusus kendaraan angkutan lin C bisa melewati jalan tersebut. (ris/nk)

Sumber : Radar mojokerto