Trotoar Bekas Galian, Amblas
  • Post by Kota on 08 January 2010
blog-image

Dewan Nilai Lebih Dari Kerusakan

MOJOKERTO - Proyek penggalian dan penanaman pipa PDAM Tirta Maja senilai Rp 6,6 miliar di wilayah Kota Mojokerto terus mendapat perhatian Komisi II DPRD. Terbaru, kemarin dewan menemukan bekas galian sepanjang 60 meter dari total panjang galian 5,2 kilometer amblas. Akibatnya, trotoar di Jl Brawijaya, Lingkungan Sinoman, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon mengalami kerusakan dan tidak dapat difungsikan. Demikian itu diketahui saat Komisi II menggelar mendatangi sejumlah Jl Protokol yang terkena sasaran penggalian.

Sekretaris Komisi II, Sonny Basoeki Rahardjo mengungkapkan, proses pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV Manunggal tersebut di luar dugaan. Selain pengerjannya terkesan amburadul, pengembalian jalan (rekondisi) seperti keadaan semula acak-acakan dan jauh dari perhatian. "Ini (proyek, Red) cukup parah. Perlu segera ditangani agar trotoar sekaligus fasilitas umum bisa difungsikan kembali," katanya yang di temui di lokasi.

Memang, dari pantaun Radar Mojokerto di sejumlah jalan protokol galian yang ada sejuah ini belum dikembalikan dalam keadaan semula 100 persen. Banyak tepi jalan bekas galian hanya dikembalikan menggunakan tanah sisa galian tanpa pengaspalan. Melainkan sebagian lainnya sedang dilakukan pemadatan menggunakan batu kricak dan sisa aspal jalan. "Kalau sudah seperti itu otomatis membahayakan pengguna jalan dan masyarakat," terang politisi asal Partai Golkar (PG) yang baru terpilih menjadi Sekretaris DPD PG Kota Mojokerto.

Dijelaskan, dibanding jalan protokol yang lain, pengerjaan di Jl Brawijaya cukup memprihatinkan. Tak lain, rekanan selaku pelaksana menanam pipa PDAM tepat di bawah jalan trotoar yang semestinya difungsikan sebagai pejalan kaki. Sehingga, hal itu berakibat pada amblesnya jalan sedalam 30 sentimeter dan kerusakan material paving jalan. "Kami sendiri tidak menduga tingkat kerusakan dan amblesnya trotoar separah ini. Bahkan, ada salah satu warga yang berinisiatif memperbaiki trotoar menggunakan bahan semen atas biaya sendiri," terangnya.

Salah warga yang merasa terganggu atas proyek tersebut adalah Tri Wahyu warga Jl Brawijaya. Pria yang seorang PNS ini mengaku, amblesnya trotoar jalan sudah terjadi beberapa kali. "Kedalaman galian ini kurang lebih sekitar 60 sentimeter. Dan itu sudah beberapa kali ambles. Makanya saya putuskan ditambal dengan menggunakan bahan semen," katanya.

Senada juga disampaikan Deni Novianto, anggota Komisi II lainnya. Menurutnya, melihat buruknya rekondisi proyek yang tersebut pihaknya lantas meminta segera dilakukan inventarisir proyek oleh pihak-pihak yang terlibat. Diantaranya, CV Manunggal, PDAM dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Provinsi Jatim. "Semua harus diinventarisir. Mulai dari pengerjaan, kondisi hingga rekondisi jalan. Sebab jangan sampai proyek yang semestinya bermanfaat bagi warga malah meresahkan," terang politisi asal Partai Demkrat (PD) ini.

Atas fakta tersebut sebagai bentuk tanggungjawab, Komisi II kemudian mendesak PDAM, rekanan dan DPU Cipta Karya Provinsi Jatim Provinsi Jatim segera melakukan perbaikan seperti keadaan sebelumnya. "Kami minta jangka waktu rekondisi ini sampai satu minggu kedepan. Jika tidak maka yang bersangkutan akan kita panggil," tambah Sonny yang didampingi Wakil Ketua DPRD Joko Afrianto.

Disinggung mengenai biaya rekondisi, dari pemadatan hingga pengaspalan jalan, Achmad Rusyad Manfaluti juga anggota Komisi II mengaku hal itu sudah selayaknya dibebankan pada DPU Cipta Karya Provinsi Jatim Provinsi Jatim. Terutama dalam hal anggaran. Menyusul, sejauh ini Pemkot tidak pernah mengusulkan biaya pengaspalan dalam APDB 2010. "Yang saya dengar dari provinsi siap untuk menganggarkan itu. Karena pemkot sendiri tidak ada anggaran untuk rekondisi pengaspalan proyek ini," tegas politis asal Partai Kebangktan Bangsa (PKB) itu. (ris/nk)

Sumber : Radar  mojokerto