Lurah Dan Camat Turun Tangan
  • Post by Kota on 07 January 2010
blog-image

SEMENTARA itu, pasca insiden kericuhan antrean mitan yang berakibat pembatalan penjualan dan satu warga terluka Selasa (5/1), pangkalan minyak tanah di Jl Gajah Mada kembali beroperasi. Warga terlihat menyerbu lokasi penjualan mitan. Meski tak sepadat sebelumnya, tidak sedikit warga mengaku harus rela antre berjam-jam dan baru mendapatkan bahan bakar yang sudah dibatasi itu.

"Saya sudah antre sejak pukul 06.00 adi. Tapi jam 10.45 ini saya baru mendapat giliran mendapatkan mitan," ungkap Sundari, warga asal Jl Cakar Ayam, Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Memang dibanding hari sebelumnya, selain lebih tertib jumlah warga yang ada jauh lebih sedikit. Menyusul, pihak pangkalan hanya menerima penjualan khusus bagi warga yang berdomisili di Kelurahan Mentikan. "Tapi tetap saja antre seperti ini," terang Ulifah yang antre sejak pukul 06.00 dan baru mendapatkan mitan pukul 12.00.

Kendati tetap terjadi penumpakan calon pembeli, untuk menghindari kericuhan petugas dari Mapolsek dan Koramil kembali didatangkan. Mereka yang berjumlah sekitar 5 orang lantas melakukan pengawasan dan pengamanan agar tidak terjadi saling serobot antar pengantre. Bahkan bukan hanya petugas, pantauan Radar Mojokerto di lapangan tampak terlihat Lurah Mantikan, Sulikan bersama lurah se-Kecamatan Prajurit Kulon dan Camat M Ali Imron turun tangan.

Sulikan menuturkan, terlibatnya perangkat Kelurahan dan camat itu, menyusul adanya kesepakatan antara pemilik pangkalan di Jl Jayanegara dengan lurah dan camat. "Sesuai kesepakatan hari ini giliran Kelurahan Mentikan. Tapi dalam pembagian ini kita juga melakukan pemantauan dan pengawasan," urainya. Dalam kesepakatan itu, sejak kemarin selama proses penjualan mitan, mereka dikembali seperti cara semula. Yakni melalui pembagian kupon. "Satu kupon itu berlaku untuk satu KK. Dan di Kelurahan Mentikan sendiri terbagi atas 525 kupon," tegasnya.

Sementara itu, perihal tersebut, Camat Prajurit Kulon M. Ali Imron keterlibatan petugas kelurahan dan kecamatan tersebut adalah untuk menghindari terjadinya rebutan dan kericuhan kembali. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan, dikhawatirkan kembali terjadi kejadian insiden yang sama. "Jangan sampai warga menjadi korban. Sudah tidak dapat mitan malah terlibat rebutan dan desakan," tukas Imron. (ris/nk)

Sumber : Radar mojokerto