blog-image

Sebanyak 80 orang mengikuti Sosialisasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur di Hotel Surya Majapahit, Rabu (19/11). Peserta sosialisasi ini terdiri pegawai SKPD dinas yang bersangkutan dan juga dari kalangan pelajar, baik dari SMA maupun Perguruan tinggi yang berada dalam wilayah Kota Mojokerto.

Materi yang diberikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika pada kesempatan kali ini adalah penanggulangan penyalahgunaan narkoba dengan menghadirkan tiga pemateri yaitu AKBP Drs. Sobar Isman SH,MH,MBA,MSc dari Badan Narkotika Provinsi Jawa Timur, Dra Suwarni M.Kes dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur dan juga I Gede Suartika, SH dari Polres Kota Mojokerto.  Dimana dari ketiga pemateri tersebut mengupas masalah yang akan ditimbulkan dalam penyalahgunaan narkoba serta dampak dan cara penanggulangannya agar masyarakat terutama para pelajar tidak terjerat di dalamnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid Diseminasi Informasi Dra S. Farida M.Si dalam sambutannya menyatakan “Jawa Timur menempati peringkat nomor dua terbanyak setelah DKI Jakarta dengan jumlah kasus narkoba sebanyak 153 dan menetapakan sebanyak 1001 orang tersangka”.  Pengkonsumsi zat adiktif yang menyerang saraf ini terjadi paling banyak pada usia antara 11 sampai dengan 24 tahun sehingga tujuan dari sosialisai yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur adalah mensisialisasikan langkah konkrit dalam hal melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba yaitu dengan cara, memberikan penyuluhan, memberikan kasih sayang dari orang tua, pengawasan dari sekolah dan juga kegiatan keagamaan.

Sosialisasi kali ini dibuka oleh Wakil Walikota Mojokerto Drs. H. Mas’ud Yunus mewakili Walikota yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Program ini sesuai dengan Rencana Jangka Pendek Kota Mojokerto dalam 5 tahun kedepan yaitu  mewujudkan Kota Mojokerto yang sehat, cerdas, sejahtera dan bebas dari narkoba. Dan langkah konkrit yang diambil yang oleh Pemerintah Kota Mojokerto adalah memberikan dan intensif kepada setiap RT dan RW sebanyak Rp. 100.000,-/bulan sebagai dana Sosialisasi untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang bebas dari narkoba.

Sehingga dengan adanya acara sosialisai yang diadakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika provinsi Jawa Timur ini mendapatkan apresiasi yang baik dari seluruh warga Kota Mojokerto, pungkasnya. (s2s, Rr-Humas)