Mui Nyatakan Sesat
  • Post by Kota on 02 November 2009
blog-image

Desak Pemkot Terbitkan Perwali Terkait Santriloka
MOJOKERTO - Pasca-ditutupnya aktivitas ilmu kalam Santriloka pimpinan Anwar Alias Achmad Nafan alias Mbah Aan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mojokerto bersikap. MUI menegaskan jika aliran Santriloka tersebut sesat. Bahkan PC NU Kota Mojokerto langsung memutuskan untuk memusnahkan Video Compact Disk (VCD) dan buku kurikulum yang diterbitkan Santriloka.

Keputusan PC NU membakar VCD dan buku kurikulum Santriloka berjudul Wind of Change menyusul setelah ormas itu menyatakan sikap yang sama dengan MUI, Sabtu (31/10) malam. Menilai ilmu dan aliran Santriloka telah melukai kaidah dan hadis Islam. ''Pernyataan sikap kami setelah mempelajari dan menelaah kelompok pimpian Mbah Aan telah memutarbalikkan ajaran Islam dengan akar liarnya sendiri,'' ungkap Ketua Tanfidziyah PC NU Kota Mojokerto H. M Iskak, kemarin.

Dalam rapat khusus menyikapi keberadaan Santriloka dan pengikutnya tersebut, bukan saja diikuti badan pengurus harian (BPH), namun melibatkan berbagai lembaga dibawahnya. Termasuk bersama pengurus MWC (Majelis Wakil Cabang), 18 ranting NU, Generasi Muda NU, dan beberapa tokoh masyarakat (tomas).

Aksi pembakaran VCD dan buku kurikulum bertuliskan tangan itu diawali setelah PC NU membacakan sikapnya usai menggelar rapat di Kantor PC NU Kota Mojokerto di Lingkungan Suromulang, Kelurahan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon.

Dalam pemusnahan diiringi bacaan salawat nabi di depan gedung kantor PC NU itu, pengurus yang mengenakan sarung dan berpeci juga membakar beberapa poster bertuliskan penolakan terhadap Santriloka.

H.M Iskak mengungkapkan, penilaian sesat dalam ajaran Santriloka memang sudah diketahui sebelumnya dalam dakwah pidato VCD yang selama ini sudah beredar di tengah masyarakat. Mbah Aan dan pengikutnya dipandang tidak memahami ilmu hadis. Utamanya menyangkut penelitian dan penafsiran hadis dan Alquran. ''Puasa Ramadan dan salat katanya tidak wajib. Akan tetapi salat digantikan dengan salat daim (tidak sesuai tuntutan syariah, Red). Dan sebagai ganti ramadan puasa malah dikerjakan bulan ke-11 atau Selo,'' bebernya. Atas pemahaman ilmu yang disinyalir sudah dilakoni sejak tahun 2005 lalu, PC NU mendesak pihak kepolisian dalam hal ini Polresta untuk segera memproses hukum pimpinan Santriloka, lantaran membuat syariat sendiri. ''Kami minta kepolisian segera memproses hukum bersangkutan (Mbah Aan, Red)," tegasnya.

Disamping melontarkan desakan hukum, PC NU juga meminta Pemkot Mojokerto untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali). Khusus menyikapi ilmu kalam Santriloka dan para pengikutnya yang sudah tersebar di Kota Mojokerto dan luar daerah. ''Bila perlu proses hukum dan Perwali itu segera ditindaklanjuti oleh lembaga yang terkait. Namun, kalau Mbah Aan dan para penggikutnya mengaku bersalah dan ingin bertaubat, PC NU siap untuk melakukan pembinaan dan bimbingan sampai mereka kembali pada ajaran yang benar," tambah Iskak.

Sementara itu, sehari sebelumnya, MUI Kota Mojokerto lebih dulu telah mengeluarkan fatwa sesat terhadap ajaran ilmu kalam Santriloka yang dipimpin Mbah Aan. Keputusan fatwa itu disampaikan pada semua pengurus MUI, Ormas Islam NU, Muhamadiyah serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Komisi Fatwa dan Hukum MUI, Wahib Wahab menuturkan, fatwa yang juga diumumkan pada umat Islam, kepolisian dan pemkot, berisikan VCD yang beredar dinilai telah menyakiti hati umat muslim. Bahkan dianggapnya telah menistakan agama.

Pimpinan ilmu kalam juga dituding tidak pernah mempelajari dan melakukan ketentuan agama yang sudah tertuang dalam syariat islam dan hakikat secara baik dan benar. Lantaran tidak mempunyai ilmu bantu atau ilmu alat untuk menafsirkan hadis dan Alquran. ''Ironisnya mereka berani menyatakan hadis sahih bukan sebagai sabda Rasul. Namun beanggapan paling paham tentang ilmu ketuhanan," jelas dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya dan STIT Raden Wijaya Mojokerto ini.

Dia menambahkan, atas beberapa penilaian itu, MUI, lanjut Gus Wahib, sapaan akrab Wahib Wahab juga mendesak polisi untuk memproses hukum Mbah Aan sesuai perudangan-undangan dan aturan yang berlaku. ''Untuk pemkot kami minta bersikap tegas terhadap pimpin Santriloka. Begitu pula bagi para pengikutnya. Agar dengan memberikan pembinaan," imbuhnya.

Namun untuk mencegah ajaran yang disampaikan Santriloka tak kian mengembang, MUI dalam ini juga mengimbau pada ormas Islam dan generasi muda Islam untuk lebih mewaspadai ilmu dan panutan yang cenderung nyeleneh. ''Yang paling penting masyarakat dan umat Islam tidak mudah terprovokasi adanya ajaran yang menyesatkan," tegas Gus Wahib.

Sementara itu seperti yang diketahui sebelumnya, Santriloka pimpinan Mbah Aan Kamis (30/10) lalu telah ditutup. Baik aktivitas pribadi Mbah Aan di kediamannya kontrakan Lingkungan Kranggan V/6 Kelurahan Kranggan maupun di tempat lain.

Di Jalan Empunala dan Kelurahan Meri kecamatan Magersari. Sedangkan sampai saat ini warga asal Jalan Kusuma Bangsa Desa Sengon Kecamatan/Kabupaten Jombang masih menjalani proses pemeriksaan di Polresta Mojokerto.

Perihal desakan dua ormas tersebut, Wakil Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus sebelumnya mengatakan, pemkot sudah membentuk tim investigasi, khusus menyikapi keberadaan Santriloka dan para pengkitnya. ''Tim sudah berjalan sesuai tugasnya masing-masing. Harapan kita masalah ini lekas diselesaiakan. Lebih cepat lebih baik,'' tandas pengasuh Ponpes Al-Amin Sooko Mojokerto itu. (ris/yr)

Sumber : radar mojokerto