blog-image

MOJOKERTO - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mojokerto mengancam bakal membongkar paksa pembangunan sanitasi bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK) sebesar Rp 2,4 miliar. Hal itu jika 7 rekanan yang mengerjakan proyek sanitasi di 6 titik berbeda tidak melaksanakan sesuai ketentuan.

''Kalau memang tidak sesuai kami tidak akan ragu-ragu untuk membongkar paksa. Sebab, jika dibiarkan secara otomatis masyarakat yang dirugikan,'' tegas Kepala Dinas PU Kota Mojokerto, Joko Suharyanto, kemarin.

Dari ploting anggaran dalam APBD 2009 6 titik sanitasi tersebut memang berada di 5 Kelurahan. Masing-masing Kelurahan Blooto 2 unit, Surodinawan 1 unit, Kelurahan Balongsari 1 unit, Kelurahan Wates 1 unit, serta di kelurahan Meri (bukan Kelurahan Miji) 1 unit. Sedangkan untuk anggaran yang dibutuhkan per unit bukan Rp 400 juta, melainkan menyerap biaya sebesar Rp 454 juta.

Joko mengatakan, sebuah proyek fisik bisa dibongkar paksa manakala dalam pelaksanaannya tidak menganut ketentuan yang berlaku. Yakni, menyimpang dari bestek, RAB dan perencanaan yang sudah ditetapkan. ''Termasuk dari sisi material bangunan yang dibutuhkan. Kalau memang pakai semen dan pasir A harus dilaksanakan. Tapi kalau tidak, artinya itu sudah menyalahi. Ya harus dibongkar," imbuhnya.

Sesuai dengan janji yang dilontarkan sebelumnya, setelah menanggapi laporan dari masyarakat dan sorotan dewan, selanjut Dinas PU dan tim pengawas turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Meliputi proses pembangunan, material yang digunakan untuk dipadukan dengan RAB, bestek dan perencanaan.

''Tadi (kemarin, Red) sudah kita cek. Hasilnya, syukur semua (sanitasi, Red) berjalan sesuai dengan ketentuan. Baik pelaksanaan maupun material yang dibutuhkan," terangnya.

Memang, belakangan untuk pembangunan sanitasi tersebut sebelumnya menuai kritikan masyarakat dan kalangan anggota dewan. Salah satunya menyikapi pelaksanaan pembangunan sanitasi yang ada di Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon.

Meski baru berjalan sekitar 30 persen, melainkan masyarakat menilai material yang digunakan tidak berkualitas. Semisal bahan material pasir yang didatangkan, jauh dari harapan. Selain berwarna merah juga terkesan mengandung unsur tanah.

Sehingga dikhawatirkan, bila sanitasi tersebut rampung, kualitas bangunannya tidak sesuai harapan. Sedangkan anggota dewan menyorot kalau pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat. Termasuk bertujuan sebagai pemberdayaan dan kemanfaatan paska pembanguan. Semisal, bangunan dianggap tidak standar Sanimas Bina Ekonomi Sosial Terpadu (Best) yang menggunakan pendamping sebagai tenaga konsultan. Serta belum dilengkapi dengan bio digester dan batu volcano sebagai pengolah limbah menjadi energi gas yang bisa dimanfaatkan masyarakat.

''Memang untuk DAK ini tidak sama dengan Sanitasi Best. Sehingga tidak melibatkan masyarakat langsung. Namun yang pasti, keberadaan sanitasi itu atas usulan kelurahan dan kecamatan," paparnya.

Tetapi, mengenai asas kemanfaatan dan pengolahan kotoran menjadi energi gas, Joko menepis jika dalam pelaksanaannya tidak mengacu pada ketentuan. Dari 6 unit sanitasi, lanjut Joko, semua akan difasilitasi dengan bio digester. Sehingga energinya bisa dimanfaatkan masyarakat.

''Termasuk menggunakan batu volcano. Jadi pada intinya tetap sama dengan sanimas. Hanya bentuk septic tank kotak atau lonjong (kuba, Red) itu bergantung pada lahan," tegasnya. Kendati demikian, sebagai pengganti keterlibatan masyarakat selama proses pembangunan, Dinas PU tetap meminta agar semua pihak untuk turut mengawasi. ''Masyarakat harus mengawasi sampai tuntas. Kalau memang tidak sesuai segera laporkan," ujarnya. (ris/yr)
 Sumber : Radar mojokerto