Kesadaran Mayarakat Masih Minim
  • Post by Kota on 08 October 2009
blog-image

MOJOKERTO - Dua kali menyandang penghargaan Adipura dari Presiden RI, tak membuat Kota Mojokerto bebas dari sampah dan bau. Sebaliknya, di beberapa sudut kota dan sungai banyak ditemukan tumpukan sampah yang mengeluarkan bau dan berpotensi penyakit.

Seperti di selokan Jalan Joko Sambang atau Jalan Jaksa Agung Suprapto, Sungai Sadar, Sungai Sinoman, Sungai Brangkal di Kecamatan Prajurit Kulon dan beberapa pasar tradisional. Jika hal itu tetap berlangsung, dikhawatirkan Kota Onde-Onde terancam gagal mempertahankan anugerah kebersihan yang sudah digenggam.

''Sampai saat ini memang masalah sampah masih menjadi perhatian kami. Apalagi tim penilain Adipura akan turun ke kota," terang Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Mojokerto, Sutarwanto, kemarin.

Pantauan Darmo titik berkumpulnya sampah rumah tangga sebagian besar memang berada di saluran atau selokan air. Di Jalan Joko Sambang misalnya, tidak lama setelah hujan deras yang disertai angin kemarin, sampah-sampah yang terbawa air lantas mengumpul bak tempat sampah.

Bahkan, saking padatnya tumpukan sampah tepat dibelakang los pedagang kaki lima (PKL) itu, sudah mengeluarkan bau tak sedap. Untungnya, seiring datangnya air masih ada warga yang berusaha mengeluarkan dari selokan air. Utamanya untuk sampah yang menyumbat saluran air.

''Banjir yang biasa terjadi di sini, ya karena sampah-sampah seperti ini," ujar Marni nenek berusia 70 tahun sembari terus memilah-milah sampah agar tidak terjadi penumpukan.

Melihat fakta tersebut, Sutarwanto mengakui cukup berat bagi Kota Mojokerto untuk meraih Adipura kali ketiga. Sebab, selain menjadi tugas berat pemkot segera menyikapi, tentunya harus mendapat dukungan dari masyarakat. Akan bebas sampah dan menjaga kebersihan.

''Untuk sampah yang ada di Kali Sadar selama ini berasal dari warga atas (kabupaten, Red). Tapi yang ada dipasar dan jalan-jalan memang masih menjadi PR kita bersama," terangnya.

Namun, untuk menambah koleksi Adipura dalam lemari penghargaan pemkot, pemerintah daerah, lanjut Sutarwanto saat ini sudah mengambil langkah. Salah satunya melalui instruksi wali kota pada camat dan lurah agar mengajak masyarakat lebih meningkatkan kepekaan dan kesadaran terhadap pelaksanaan Perda Nomor 15/2003 tentang kebersihan dan keindahan.

''Artinya semua elemen pemilik dan pengguna persil (kawasan) memiliki kewajiban memelihara kebersihan dan tanaman yang ada di sekitarnya," bebernya.

Dengan begitu dia berharap sebelum tim penilaian Adipura turun lapangan Oktober ini, masyarakat sudah menanam kesadaran tentang kebersihan dan keindahan. ''Makanya butuh perhatian semua pihak. Jika tidak jangan harap Adipura ke-3 bisa dilihat warga kota pada tahun depan," ujarnya. (ris/yr)

Sumber : Radar mojokerto