Gedung Dewan Tak Layak
  • Post by Kota on 02 September 2009
blog-image

Dewan Baru Wacanakan Gedung Baru

MOJOKERTO- Keberadaan Kantor DPRD Kota Mojokerto mulai mendapat sorotan. Kali ini datang dari kalangan anggota dewan baru sendiri. Mereka menilai gedung dua lantai itu tak layak digunakan dalam tugas kelembagaan. Disamping tidak ada ruang fraksi lokasi gedungnya cukup berdekatan dengan kantor eksekutif. ''Padahal kita sebagai lembaga fungsi kontrol semestinya kantor dewan tidak di sini," terang anggota dewan dari FKB Abdullah Fanani, kemarin.

Penilaian gedung dewan yang tidak layak sebenarnya sudah berlangsung sejak 2004 lalu. Namun, seiring dibangunnya RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo tipe B di Kelurahan Surodinawan gaung pembangunan gedung dewan perlahan-lahan tenggelam. Kini, seiring adanya fraksi tambahan pada periode 2009-2014 ini, keinginan untuk menempat gedung yang representatif muncul kembali.

''Tidak mungkin kita ngantor kalau tidak ada ruang fraksi. Karena itu kebutuhan pokok," ujar politisi asal PKB ini.

Abdullah Fanani yang diusulkan sebagai Ketua FKB periode 2009-2014 lantas menuturkan, terdapat beberapa alasan bagi dia yang dinilai gedung dewan kita tidak layak. Diantaranya, lokasi gedung berada di komplek sekretariat daerah (setdakot), tidak tersedianya ruang sidang paripurna yang layak, tidak ada ruang atau kantor bagi anggota fraksi dan halaman parkir kendaraan yang tidak memadai. Serta sebagai lembaga kontrol sekaligus pengawasan atas kinerja eksekutif, sudah semestinya berada diluar komplek kantor setdakot.

''Kalau seperti ini (dalam lingkungan setdakot, Red) bisa melemahkan fungsi kontrol kelembagaan," imbuh Fanani.

Dengan demikian atas hal tersebut belakangan Fanani sudah menyampaikan pada eksekutif melalui Sekwan Ken Purbayani. Salah satunya dengan mengusulkan agar kantor wakil rakyat itu segera dipindahkan. ''Paling tidak di wilayah barat kota. Atau tepatnya selatan SMA Islam Brawiyaja. Di situ kan ada tanah kosong. Katanya dulu disediakan untuk kantor dewan," jelasnya.

Namun disinggung kapan usulan tersebut bia terlaksana, Fanani mengaku tidak dalam waktu dekat. Namun, dimungkinkan pada tahun anggaran 2011 nanti. ''Karena 2011 tidak ada anggaran lagi yang terfokus pada pembagunan RSUD," bebernya.

Hal yang sama juga disampaikan Udji Pramono asal Fraksi Partai Demokrat (FPD). Menurutnya, tidak adanya ruang fraksi bagi anggota dewan memang bisa menyulitkan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Terlebih saat ini atas UU MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru, fraksi menjadi bagian alat kelengkapan dewan. ''Tentunya harus ada ruangan bagi kami dalam menjaalankan tugas. Sekarang fraksi kan sudah menjadi alat kelembagaan," katanya.

Akan tetapi disinggung letak lokasi pembangunan gedung DPRD yang strategis dan representatif adalah masih sama di Jl Gajah Mada. Namun, di lahan yang kini masih digunakan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo. Tepatnya setelah rumah sakit milik pemkot itu menempati gedung baru di Surodinawan. ''Kalau anggarannya mungkin menghabiskan Rp 20-25 miliar," jelasnya. (ris/yr)

Sumber : radar mojokerto