blog-image

Sebanyak 25 orang anggota DPRD Kota Mojokerto hasil pemilihan legeslatif beberapa waktu lalu diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Sudharmawatiningsih, SH, MH, Kamis (27/8) pukul 20.00 di Gedung DPRD Kota Mojokerto.
Anggota DPRD yang dilantik tersebut paling banyak berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang berjumlah 5 orang, PDI-P sebanyak 4 orang. Sedangkan dari partai lain yaitu Partai Demokrat, PKB, Partai Golkar, PPP, PPRN, PKS, PKNU, Hanura, dan PKPI.

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD PAW H. Tatok Setyadi dan acara pelantikan berlangsung aman serta tertib. Sebagai puncak acara penyerahan palu dari H. Tatok Setyadi yang menjabat selama 7 hari, diserahkan kepada Ketua DPRD sementara Mulyadi, SH dari Partai Amanat Nasional.

Acara ini dihadiri oleh Walikota, Wawali, Sekda, Muspida, Kepala Badan/Dinas/Instansi. Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur DR. H. Soekarwo mengatakan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan menjadi wahana pelaksanaan demokrasi. “DPRD harus membangun hubungan kerja yang bersifat konstruktif dan kemitraan serta saling mendukung dengan pemerintah daerah, dengan tidak saling mengembangkan egoisme sektoral masing–masing.

Lebih lanjut dikatakannya hubungan kerja diantaranya harus mengarah pada peningkatan kualitas, produktivitas dan kinerja demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsinya. (Rr-Humas)