blog-image

Sidang paripurna istimewa dalam rangka Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) Kota Mojokerto digelar Jum’at (21/8). Dalam sidang ini dihadiri oleh 12 anggota dari 24 anggota dewan aktif. Sedangkan sisanya tidak hadir. Meski demikian, sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua HM. Sochib tetap berlanjut hingga tuntas.

Semula pelaksanaan pelantikan pimpinan pengganti Pergantian Antarwaktu (PAW) dari FKB, Noer Cholis ( ketua ) dan Riha Mustofa (wakil ketua) oleh pimpinan baru Tatok Setyadi ( ketua ) dan HM. Qodri ( wakil ketua) direncanakan pada Senin (24/8), ternyata Wakil Ketua HM. Sochib dan Ketua PN Sudharmawatinginsih SH bisa menghadiri pada Jum’at siang tersebut.

Meski sebelumnya sudah memegang SK peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW pimpinan DPRD Kota Mojokerto Gubernur Jatim Nomor 171.417/92/011/2009 tertanggal 18 Agustus lalu, masa kerja aktif Tatok Setyadi dan HM Qodri hanya berlangsung selama 5 hari.

Seperti dalam pembacaan SK pimpinan oleh Sudharwatinginsih, masa jabatan keduanya terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji. “ Meresmikan dengan hormat, pengangkatan Tatok Setyadi dan HM. Qodri sebagai Ketua dan Wakil Ketua 2004 – 2009, terhitung sejak mulai tanggal pengucapan sumpah dan janji, “ kata Sudharmawati dalam pembacaan SK dan sumpah janji.

Menanggapi 12 anggota yang absen dalam sidang paripurna tersebut, Tatok mengaku tidak tau pasti alasannya. Tetapi, dimungkinkan,lanjut Tatok, anggota tersebut sebagian besar berhalangan hadir karena ada kepentingan diluar kelembagaan. Terlebih, sidang yang diagendakan Setwan dinilai banyak pihak cukup mendadak “ Saya tidak tau alasannya. Tapi itu tidak mengurangi keabsahan pelantikan. Karena ini sidang istimewa. Walau dihadiri tiga orang saja tetap sah, “ Terangnya.

“Walau hanya bertugas lima hari aktif, baik Tatok Setyadi maupun HM. Qodri menyatakan bakal melanjutkan tugas dan PR kelembagaan yang belum tuntas. Diantaranya terkait pembahasan KUA – RRAS, masalah jukir dan parkir konvensional, serta beberapa agenda lain. “Sebenarnya masih banyak, termasuk aset – aset yang bermasalah lainnya. Makanya, nanti Senin (24/8) akan kita bicarakan dengan fraksi dan komisi, “ tutur Tatok. 

Walaupun menjabat tidak lebih dari sepekan, lantaran 27 Agustus masa jabatan berakhir, tetapi sesuai hak dan kewajiban pimpinan, Tatok Setyadi dan Hm Qodri lantas memberi kewenangan untuk menggunakan mobil dinas (mobnas) yang selama digunakan Noer Cholis dan Riha Mustofa. Yaitu berupa mobnas Panther warna biru dan hijau.

Walikota Mojokerto, Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM mengatakan dengan dilantiknya pimpinan baru diharapkan DPRD bisa melaksanakan pekerjaan dan tugas yang belum selesai. “ Ada KUA – PPAS yang belum selesai. Mungkin dengan waktu yang tersisa lima hari ini mereka bisa bekerja dengan baik, “ paparnya. (Rr-Humas)