- Post by humas on 10 August 2009
Pemerintah kota Mojokerto melalui Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Satpol PP dan Dinas Pertanian (Disperta), telah melakukan penutupan Rumah Pemotongan Hewan di Balongrawe Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, Senin (10/8).
Kepala KLH Drs. H. Subiyanto mengatakan Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM telah menyerahkan sepenuhnya penutupan rumah pemotongan hewan atau yang dikenal masyarakat dengan kandang babi ini kepada Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Satpol PP dan Disperta.
“Ditutupnya tempat ini dikarenakan ada tiga hal yaitu adanya keluhan masyarakat, polusi, serta kontribusi terhadap PAD yang minim,” kata Subiyanto.
Ditambahkannya yang membuat tim terkiat nekat menutup menutup kandang babi ini karena populasinya sehari hanya 2 -3 ekor saja. Selain itu, kandang babi tadi tak memiliki Instalasi Pengolah Limbah (IPL), dan baunya menyengat, serta kontribusi terhadap PAD hanya Rp 15 juta pertahun.
Menurut Walikota, pemkot tidak keberatan menutup kandang babi itu karena keberadaan ditentang masyarakat sekitarnya. Selain itu, di luar wilayah Kota Mojokerto sudah ada indikasi munculnya virus flu babi, juga minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu.
Beberapa waktu lalu empat perwakilan warga Balongrawe, Kota Mojokerto mengadu ke DPRD Kota Mojokerto. Mereka meminta DPRD membantu menyuarakan aspirasinya menutup kandang babi. Karena, keberadaan kandang babi di sana dirasa merugikan warga.