blog-image

Terkait dengan pertanyaan DPRD dalam Sidang Paripurna XXIX  dalam kaitannya dengan penertiban Gepeng , maka pada hari Jum’at (24/07) , Satpol PP, Dinas Sosial Kota,TNI dan Polri melaksanakan razia secara mendadak di perempatan-perempatan kota Mojokerto antara lain perempatan Gatoel, Perempatan Sekarsari dan Perempatan Pahlawan. Sebenarnya hal tersebut telah diulaksanakan secara rutin, namun tetap saja masih ada yang selalu beroperasi ditempat yang sama juga.

Demikian pernyataan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs, R. Happy D.P.M.Si  yang ditemui usai pelaksanaan Operasi. Dalam operasi tersebut telah terjaring 7 orang Gepeng yang masing masing dari Kota Mojokerto , Kab.Mojokerto, Jombang, Sidoarjo dan Kab. Malang. Sebelum diserahkan ke Dinas Sosial para Gepeng dilakukan Indentifikas dan Pembinaan di Kantor Satpol PP. Setelah beberapa jam  istirahat di Kantor Dinas Sosial para Gepeng dipulangkan ke Daerahnya masing masing bagi yang bertempat tinggal di luar daerah, sedangkan bagi gepeng yang tinggal di kota Mojokerto akan dilakukan pembinaan, pelatihan sampai pemberian bantuan modal oleh Dinas Sosial yang melibatkan Lurah demikian dijelaskan oleh Kepala Dinsos Kota Mojokerto Drs. Hadi Mulyono.

Pemulangan gepeng diantar dengan mobil Satpol PP yang didampingi oleh petugas dari Dinas Sosial untuk diserahkan kepada Keluarganya dimana mereka bertempat tinggal. (Rr-Humas)