blog-image


Upaya meningkatkan kualitas tenaga kerja serta meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.

Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan menciptakan suasana kerja yang kondusif, Disnakertrans Kota Mojokerto melakukan sosialisasi ketenagakerjaan di BRI Cabang Mojokerto. Sosialisasi yang dilaksanakan Senin (22/6), dibuka oleh pimpinan BRI Cabang Pembantu Mojosari, Saleh Wijaya, mewakili pimpinan BRI Cabang Mojokerto yang berhalangan hadir, dan dihadiri sekitar 50 karyawan BRI Cabang Mojokerto, dengan penyaji Helmy SH, MH, Gede Ariya Wiryana, SH, MH, dan Agus Gunawan dari Disnakertransduk Propinsi Jawa Timur. Selaku moderator sekaligus mewakili Kepala Disnakertrans Kota Mojokerto Dra Ulifah dalam sambutannya mengatakan, “Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan perlindungan, pengupahan dalam pengaturan struktur dan skala upah demi pemerataan agar tidak terjadi kesenjangan upah antara pekerja level bawah dan level atas, serta meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif.”
    Sebagai penyaji, Helmy, SH, MH, Kasi Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Kota Mojokerto, dalam paparannya antara lain menyampaikan, “Ada yang bilang, bidang garapan perusahaan pengerahan jasa tenaga kerja atau out sourcing, tak ubahnya seperti perbudakan gaya baru alias modern slavery, karena perusahaan jenis ini dianggap telah memperdagangkan manusia, dan menjadikan manusia sebagai komoditi bisnis. Penilaian semacam ini tidaklah benar dan terkesan berlebihan.
    Masih menurut Helmy bahwa selama ini pemahaman tentang out sourcing tidak komprehensif, atau terkesan parsial, baik oleh kalangan pekerja/buruh maupun kalangan pengusaha. Namun, selama rambu-rambu yang ada dipatuhi, maka sistem out sourcing akan berjalan sebagaimana mestinya seperti yang diamanatkan dalam UU Ketenagakerjaan (UU No.13 Tahun 2003).
    Sementara itu Gede Ariya Wiryana menyampaikan materi perselisihan hubungan industrial, sedang Agus Gunawan memaparkan arah dan kebijakan pengupahan.
    Ditemui usai sosialisasi yang dilaksanakan sore itu pimpinan BRI Cabang Pembantu Mojosari Saleh Wijaya mengatakan, sosialisasi semacam ini sangat baik, selain menambah wawasan para karyawan tentang hak dan kewajiban sebagai pekerja, juga untuk meningkatkan hubungan industrial yang harmonis, dan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif antara pengusaha dan pekerja, antara pimpinan dan staf.
    Untuk diketahui, sosialisasi yang sama juga dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kelurahan Miji dan Wates, serta di RS Gatoel dan RSI Hasanah, dan bagi perusahaan yang mempunyai minimal 10 orang pekerja wajib punya peraturan perusahaan (PP) yang disyahkan/dilegalisasi Disnakertrans. (Rip/Jir/palapa edisi 8 /2009)