blog-image

Diwilayah Kelurahan Kranggan Kecamatan Prajurit Kulon tadi malam Jum'at (26/6) telah dicanangkan Jam Wajib Belajar oleh Wawali Drs. Mas'ud Yunus mewakili walikota Mojokerto.

Lurah Kranggan Acim Dartasim mengatakan “ Dengan pencanangan jam belajar di lingkungan kranggan ini, nantinya para satgas jam belajar akan memberika sosialisai pemberlakuan jam belar di lingkungan masing-masing dan mengajak anak serta orang tua untuk belajar yang nyaman dan tenang, dan tidak menghidupkan televise,radio atau alat elektronik lain, juga mengawasi kegiatan belajar anak pada jam belajar.

Wawali mengatakan “ Pendidikan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja namun peran serta orang tua dan tanggung jawab kita bersama, sehingga orang tua yang harus mengawasi anaknya saat dirumah mulai dari jam belajar ,jam bermain serta jam istrirahat, sedangkan di sekolah itu tanggung jawab para guru.”tuturnya.

“ Kota Mojokerto yang hanya memiliki dua Kecamatan dan 18 kelurahan dengan tingkat penduduknya yang sangat padat ,sedangkan sember daya alam yang sangat terbatas sehingga sumber daya manusianya yang kita preoritaskan yang kita persiapkan  program besar yang drafnya hampir selesai  yakni program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan  ( PKMBP )” kata Wakil Walikota Mojokerto Mas’ud Yunus.

 Lebih lanjut dikatakannya Sasaran program ini yaitu keluarga berlingkungan pendidikan , sekolan berlingkungan pendidikan dan masyarakat berlingkungan pendidikan . Tiga lingkungan ini yang menjadi sasaran  program PKMBP, sekolah berlingkungan pendidikan ini yang dimaksud karena ada sekolah yang kurang mendidik seperti di kantinnya menjual rokok ”

Dalam kesempatan ini juga dihadiri Kepala Sekolah di Kota Mojokerto (Rr-Humas)