blog-image

Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Semarang mengadakan kunjungan kerja tentang kajian pembangunan penyelenggaraan pendidikan dan perpustakaan di kota Mojokerto, Rabu (13/5). Rombongan yang berjumlah 29 orang ini diterima oleh Wakil Walikota (wawali) Mojokerto Drs. Mas’ud Yunus di Pendopo Graha Praja Wijaya.  

Rombongan tersebut antara lain terdiri dari Pansus DPRD sebanyak 16 orang, Dinas Pendidikan, Kantor Perpustakaan, Bagian Hukum Setda, Sekretariat Daerah, dan Dewan Pendidikan. 

Ketua rombongan Bambang Dwi Nur Setyono, mengatakan tujuan kunjungan ini adalah untuk menimba ilmu di kota Mojokerto tentang pendidikan sehubungan dengan pembahasan Pansus mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Raperda tentang Perpustakaan. 

Menurutnya adanya iklan pendidikan gratis di beberapa media itu dinilai menyesatkan, karena nyatanya masih terdapat pungutan yang harus dibayar oleh wali murid. Ini sebenarnya adalah tugas pemerintah dan diharapkan tidak membebani masyarakat Untuk itu, dengan kunjungan ini diharapkan dapat mengetahui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemkot Mojokerto sehubungan dengan pendidikan, karena sejak tahun 2006 di kota Mojokerto telah mencanangkan program wajib belajar 12 tahun. 

Sementara Wawali dalam sambutannya mengatakan saat ini kota Mojokerto sedang mengadakan program besar yang draftnya hampir selesai yaitu tentang Program Kota Mojokerto Berlingkungan Pendidikan (PKMBP). Sasarannya ada tiga yaitu keluarga berlingkungan pendidikan, sekolah berlingkungan pendidikan dan masyarakat berlingkungan pendidikan. “Sekolah berlingkungan pendidikan ini dimaksud karena ada sekolah yang mengarah pada bisnis pendidikan”, kata Wawali. 

Salah satu indicator yang sedang diupayakan di kota Mojokerto yaitu seperti di Kelurahan Pulorejo adalah mencanangkan jam belajar yaitu jam 6 sampai 7 malam. Pada jam tersebut warga khususnya anak sekolah wajib belajar, dan dilarang untuk menyalakan televisi, radio, dan bermain Play Station. “Untuk sementara regulasi masih berdasarkan kesepakatan masyarakat, namun pemkot sedang membuatkan SK perwali nya,” papar Wawali. Sementara Satpol PP juga akan merazia para pelajar yang keluyuran di pagi hari yaitu jam 09.00. 

Untuk mengefektifkan PKMBP akan dibentuk Pokja (kelompok kerja) yang akan diketuai oleh Wawali. Di tiap Kelurahan akan dibangun posko PKMBP, dan seperti yang diterapkan di Kelurahan Pulorejo yaitu di tiap RT ada satgas jam belajar. Wawali juga mengajak agar masyarakat turut perduli terhadap pendidikan karena ini tidak hanya tugas pemerintah saja melainkan tanggung jawab bersama.

Program pendidikan tentu saja didukung adanya perpustakaan. Di kota Mojokerto pelayanan perpustakan dimulai pukul 07.30 – 20.00 WIB. “Saat ini yang digarap adalah adalah perpustakaan masyarakat dan perpustakaan masjid,” katanya. Ini tidak lain adalah untuk meningkatkan gairah dan minat membaca masyarakat.  

Mendampingi Wawali dalam penerimaan kunjungan ini yaitu Asisten Administrasi Umum Suuddiyah. Dari pemkot Mojokerto dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip, Kepala Kakandepag, perwakilan dari Sekretariat Dewan, dan dari Dinas P dan K yaitu diwakili oleh Sekretaris Dinas P dan K. (Rr-Humas)