blog-image

Sebagai upaya untuk mengurangi sebagian dari beban pengeluaran Rumah Tangga Miskin (RTM), pemerintah kota Mojokerto melaksanakan Program Raskin Tahun 2009 yang rencananya akan mendistribusikan beras sebanyak 20 kg per bulan selama satu tahun kepada 5.316 keluarga miskin dengan rincian 15 kilogram dari dana APBN dengan harga Rp. 1.600,- per Kg netto dan 5 kilogram dari APBD kota Mojokerto tahun 2009.

Berkaitan dengan pelaksanaan pendistribusian raskin ini, Dinas Sosial Kota Mojokerto selaku leading sector menggelar rapat pembekalan Tim Program Raskin kota Mojokerto di Pendopo Graha Praja Wijaya, Kamis (30/4).

Dalam laporannya Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto Drs. Hadi Mulyono antara lain menyampaikan bahwa rapat pembekalan ini bertujuan untuk memantapkan kinerja anggota Tim Raskin Kota Mojokerto Tahun 2009.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Dinas/Instansi, Camat, Lurah dan anggota Tim Raskin ini dibuka secara resmi oleh Wakil Walikota Mojokerto Drs. Mas’ud Yunus mewakili Walikota. Dalam sambutannya wawali berpesan kepada seluruh peserta rapat agar dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk menyamakan visi dan persepsi yang sama sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan program raskin kota Mojokerto ini dapat terlaksana sesuai yang diharapkan karena upaya menyejahterakan masyarakat merupakan tugas dan kewajiban kepala daerah.

“Program Raskin ini merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan disamping program Askeskin, Bedah Rumah dan pendidikan gratis,” kata Wawali. (Rr, Kh-Humas)