blog-image

Rapat Paripurna Istimewa II digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, Jum'at (17/4) pukul 19.30 dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Mojokerto Pengganti Antar Waktu (PAW).

Anggota DPRD PAW dari PKB yaitu Abdullah Fanani, SH, Tatok Setyadi, Abdul Halim Hasyim, MPd.I, Achmad Rusyad Manfaluti, SAg, dan Sumarli'ah, SAg yang menggantikan Nur Cholis HS, Riha Mustofa, M.Pd.I, Sueb Khariry, Hamidah, SH, M. Syaifuddin Annafabim S.Pd.

Sementara itu dari Partai Demai Sejahtera yaitu Eko Juliantoro yang mengggantikan almarhum Pdt. Markus Kustarjo, S.Miss.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Moch. Sochib, S.IP dan dihadiri oleh Walikota Mojokerto Ir. Abdul Gani Soehartono, MM, Wawali Drs. Mas’ud Yunus, Sekda, Muspida, beberapa anggota DPRD dan Kepala Dinas/instansi, Camat serta Lurah kota Mojokerto. (Rr-Humas)