Panmus Siapkan Pelantikan
  • Post by Kota on 06 April 2009
blog-image

Pengganti Lima Anggota FKB yang Diberhentikan

MOJOKERTO - Keluarnya SK Gubernur tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota FKB langsung direspons Panmus DPRD Kota Mojokerto. Sedianya, salah satu alat kelengkapan dewan tersebut hari ini menjadwalkan pelantikan lima orang penggantinya.

Lima anggota FKB tersebut antara lain, Noer Cholis (ketua DPRD), Riha Mustofa (wakil ketua DPRD), Sueb Khariry, Hamidah, dan HM Syaifuddin Annafabi. Noer Cholis, Sueb Khariry, HM Syaifuddin Annafabi pindak ke PKNU. Sedangkan, Riha Mustofa dan Hamidah pindah ke PPP.

Dengan adanya rencana panmus tersebut, lima orang pengganti yang telah disiapkan DPC PKB Kota Mojokerto dipastikan segera melenggang ke kantor DPRD. Mereka antara lain, Abdullah Fanani, Tatok Setyadi, Abdul Halim Hasyim, Ahmad Rusyad Manfaluti, dan Sumarliah.

Langkah panmus sendiri setelah surat tertanggal 3 April 2009 yang ditandatangani Gubernur Jatim, Soekarwo itu sampai ke meja sekretariat dewan (setwan). ''Saya belum masuk kantor. Baru datang dari umroh. Tapi, saya diberitahu staf, kalau sudah menerima SK Gubernur,'' kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Mojokerto, Ken Purbayani kemarin.

Selain kepastian turunnya SK tersebut, dia mengaku, juga diberitahu perihal rencana langkah Panmus DPRD menindaklanjuti surat tersebut. ''Saya akan melihat perkembangannya besok. Ya katanya besok (hari ini, Red) panmus rapat,'' katanya.

Memang, menurutnya, seperti pergantian antarwaktu (PAW) yang telah terjadi, setelah menerima SK Gubernur, panmus langsung menindaklanjuti. Yaitu, menetapkan jadwal pelantikan penggantinya. Yang sudah terjadi itu adalah PAW anggota DPRD dari Partai Patriot (PP). ''Semestinya memang begitu (segera ditindaklanjuti),'' ujarnya.

Secara terpisah, HM Qodri, anggota Panmus DPRD yang dimintai konfirmasi membenarkan agenda tersebut. Meskipun tidak ada undangan yang secara khusus menyebut pembahasan PAW dari PKB itu, namun kemungkinan besar dibahas hari ini. ''Undangan yang ada panmus membahas PAW dari Partai Damai Sejahtera (PDS). Tapi dengan sudah diterimanya SK Gubernur, besok (hari ini, Red) mungkin sekalian dibahas untuk PAW dari PKB,'' katanya.

Qodri satu-satunya anggota FKB yang lolos dari bidikan PAW karena memutuskan tidak pindah partai mengatakan, pembahasan panmus itu terkait jadwal pelantikan penggantinya. ''Semestinya, setelah menerima SK Gubernur, panmus harus segera menjadwalkan pelantikan,'' katanya.

Sementara itu, dengan keluarnya SK bernomor: 171.417/37/011/2009 tersebut dan berlaku sejak tanggal ditetapkan, Noer Cholis dan Riha Mustofa sudah resmi diberhentikan. Karena pemberhentiannya sebagai anggota DPRD, otomatis keduanya juga menanggalkan jabatannya di lembaga legislatif tersebut. Noer Cholis sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Riha Mustofa sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto. (abi/yr)

 

Sumber : Radar Mojokerto 

MOJOKERTO - Keluarnya SK Gubernur tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota FKB langsung direspons Panmus DPRD Kota Mojokerto. Sedianya, salah satu alat kelengkapan dewan tersebut hari ini menjadwalkan pelantikan lima orang penggantinya.

Lima anggota FKB tersebut antara lain, Noer Cholis (ketua DPRD), Riha Mustofa (wakil ketua DPRD), Sueb Khariry, Hamidah, dan HM Syaifuddin Annafabi. Noer Cholis, Sueb Khariry, HM Syaifuddin Annafabi pindak ke PKNU. Sedangkan, Riha Mustofa dan Hamidah pindah ke PPP.

Dengan adanya rencana panmus tersebut, lima orang pengganti yang telah disiapkan DPC PKB Kota Mojokerto dipastikan segera melenggang ke kantor DPRD. Mereka antara lain, Abdullah Fanani, Tatok Setyadi, Abdul Halim Hasyim, Ahmad Rusyad Manfaluti, dan Sumarliah.

Langkah panmus sendiri setelah surat tertanggal 3 April 2009 yang ditandatangani Gubernur Jatim, Soekarwo itu sampai ke meja sekretariat dewan (setwan). ''Saya belum masuk kantor. Baru datang dari umroh. Tapi, saya diberitahu staf, kalau sudah menerima SK Gubernur,'' kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Mojokerto, Ken Purbayani kemarin.

Selain kepastian turunnya SK tersebut, dia mengaku, juga diberitahu perihal rencana langkah Panmus DPRD menindaklanjuti surat tersebut. ''Saya akan melihat perkembangannya besok. Ya katanya besok (hari ini, Red) panmus rapat,'' katanya.

Memang, menurutnya, seperti pergantian antarwaktu (PAW) yang telah terjadi, setelah menerima SK Gubernur, panmus langsung menindaklanjuti. Yaitu, menetapkan jadwal pelantikan penggantinya. Yang sudah terjadi itu adalah PAW anggota DPRD dari Partai Patriot (PP). ''Semestinya memang begitu (segera ditindaklanjuti),'' ujarnya.

Secara terpisah, HM Qodri, anggota Panmus DPRD yang dimintai konfirmasi membenarkan agenda tersebut. Meskipun tidak ada undangan yang secara khusus menyebut pembahasan PAW dari PKB itu, namun kemungkinan besar dibahas hari ini. ''Undangan yang ada panmus membahas PAW dari Partai Damai Sejahtera (PDS). Tapi dengan sudah diterimanya SK Gubernur, besok (hari ini, Red) mungkin sekalian dibahas untuk PAW dari PKB,'' katanya.

Qodri satu-satunya anggota FKB yang lolos dari bidikan PAW karena memutuskan tidak pindah partai mengatakan, pembahasan panmus itu terkait jadwal pelantikan penggantinya. ''Semestinya, setelah menerima SK Gubernur, panmus harus segera menjadwalkan pelantikan,'' katanya.

Sementara itu, dengan keluarnya SK bernomor: 171.417/37/011/2009 tersebut dan berlaku sejak tanggal ditetapkan, Noer Cholis dan Riha Mustofa sudah resmi diberhentikan. Karena pemberhentiannya sebagai anggota DPRD, otomatis keduanya juga menanggalkan jabatannya di lembaga legislatif tersebut. Noer Cholis sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto dan Riha Mustofa sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto. (abi/yr)