Dinkes Gelar Sidak Mamin
  • Post by humas on 25 March 2009
blog-image

Dinas Kesehatan Kota Mojokerto menggelar sidak makanan dan minuman (mamin) di sejumlah swalayan serta toko-toko di kota Mojokerto, Rabu (25/3). Ini terkait adanya pemberitaan tentang makanan kemasan yang mengandung melamin hasil pengujian YLKI. 

Selain Dinkes, sidak ini melibatkan tim gabungan antara lain dari Disperindag, Satpol PP dan Polresta. beberapa temuan di beberapa swalayan terdapat sejumlah makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa (expired date), dan ada juga produk yang terdaftar di Badan POM). Terhadap makanan tersebut Dinkes menyitanya dan melarang swalayan untuk menjualnya.

Berdasarkan surat keterangan pers tentang isu produk pangan yang bermelamin Hasil Penelitian YLKI tanggal 6 Maret 2009 Badan POM telah melakukan sampling dan pengujian atas 10 produk pangan tersebut, 5 item produk terdaftar di Badan POM yaitu Kino Bear Coklat Crispy, F&N susu Kental Manis, Dutchmill Yoghurt Drink Natural, Pura Low Fat UHT MIlk, Crown Lonx Biskuit Rasa Coklat. sementara 5 produk lain tidak terdaftar di Badan POM yaitu Yake Assorted Candies, permen coklat berbentuk panjang dan bulat, kembang bula Tirol Choco Mix, Nestle Bear Brand Sterilized Low Fat Milk, Fan Fun Sweetheart Biscuit. (Rr-Humas)