blog-image

Proyek RSUD, Wali Kota Sebut Desain Ulang

MOJOKERTO - Pembangunan RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo di Surodinawan dengan sistem anggaran multiyears mengorbankan uang miliaran rupiah. Sebab, bangunan yang sudah dirintis sejak tahun 2002 dan belum difungsikan itu kini dibongkar lagi.

Berdasarkan pantauan Radar Mojokerto ke RSUD tersebut, bangunan RSUD yang berupa gedung dua lantai tersebut kini dibongkar. Seluruh atapnya kini tidak ada lagi, genting-gentingnya diturunkan, tembok bangunan dijebol. Rangka bangunan juga dibongkar. Jendela-jendela yang berjajar rapi di dinding bangunan tersebut kini sudah tidak ada lagi.

Pembongkaran bangunan tampak mencolok pada dua sayap bangunan ini. Baik sayap bagian utara maupun sayap bagian selatan. Bahkan, pada sayap bagian utara, lantai dua kini sudah rata dengan tanah. Dengan kondisi ini, bangunan RSUD tampaknya dibongkar lebih dari 50 persen.

Dan pembongkaran ini tampaknya akan terus berlanjut. Ini tampak dari hilir mudik pekerja dan truk-truk pengangkut tanah urugan ke kawasan yang dijaga ketat ini.

Di sekitar lokasi terdapat papan petunjuk nama proyek yakni pembangunan RSUD Surodinawan, dengan tanggal kontrak 1 Januari 2009. Sedangkan pelaksananya KSO PP CPS yang beralamat di Jl Juanda No 1 Surabaya. Namun, tenggat waktu pelaksanaan, besaran anggaran yang digunakan serta asal anggaran tidak disebutkan dalam papan proyek tersebut. Ini berbeda dengan proyek-proyek pemkot lainnya selama ini.

Berapa anggaran yang dibutuhkan Pemkot Mojokerto untuk membangun gedung yang kini dibongkar sendiri oleh Pemkot Mojokerto? Berdasarkan catatan koran ini, pembangunan gedung RSUD di Surodinawan itu sudah dianggarkan sejak tahun 2003, 2004 dan 2005 lalu.

Per tahun, anggaran yang dialokasikan Pemkot Mojokerto mencapai sekitar Rp 2 miliar. Jadi, total anggaran pembangunan gedung yang kini dibongkar tersebut lebih dari Rp 6 miliar. Pembangunan gedung selama tiga tahun tersebut, untuk tahap pertama bangunan utama. Tahun berikutnya, berupa bangunan sayap utara dan tahap ketiga bangunan sayap barat. Masing-masing bangunan ini berupa dua lantai dan saling terhubung.

Pada tahun 2007 lalu, gedung ini digunakan untuk pemeriksaan klinik VCT. Selain itu, ada beberapa poliklinik yang dibuka di sini, yakni poli mata, poli gigi dan poli THT. Namun, poli-poli ini hanya efektif buka pada hari Jumat. Sedangkan, hari lainnya tetap optimal di gedung RSUD Jl Gajah Mada No. 100. Kondisi ini terus terjadi sampai gedung ini dibongkar beberapa hari lalu.

Berapa anggaran yang digunakan Pemkot Mojokerto untuk membangun kembali bongkaran tersebut. Berdasarkan sumber di APBD Kota Mojokerto, anggaran pembangunan itu sudah tercantum sejak APBD 2008 lalu. Pada nomenklatur 1.02.1.02.02.26 pos program pengadaan, pengangkutan sarana dan prasarana rumah sakit tertera angka Rp 44.514.500.000. Dari jumlah ini untuk pembangunan RSUD mencapai Rp 40.050.000.000.

Sementara itu, untuk tahun anggaran 2009 ini, pada nomenklatur yang sama tercantum anggaran Rp 87.583.888.000. Dari jumlah ini, untuk pembangunan RS mencapai Rp 41.025.550.000. Sedangkan, untuk anggaran sebesar Rp 40.450.000.000 merupakan anggaran pembangunan lanjutan yang akan dipenuhi melalui APBD 2010 mendatang.

Dikonfirmasi perihal pembongkaran tersebut, Wali Kota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono mengatakan, hal itu sebagai redesign. Dari bangunan yang ada, tak seluruhnya dibongkar. Melainkan hanya menyesuaikan dengan design baru yang membutuhkan akses jalan masuk.

''Bangunan itu hanya dibongkar bagian sampingnya untuk jalan ke bagian belakang. Sekarang akses ke belakang kan tidak ada. Supaya ambulans bisa masuk,'' ungkapnya sembari menunjukkan maket RSUD Surodinawan Tipe B di kantor pemkot kemarin.

Abdul Gani yang kemarin didampingi Sekdakot Mojokerto, Suyitno, Direktur RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Ambar Sutrisni, Kepala Bappeko, Imam Sampurno mengaku, pada dasarnya, pembangunan yang dilakukan ini melanjutkan pembangunan sebelumnya. Namun, karena harus mengubah Tipe C menjadi Tipe B, lahannya semakin luas. Dari yang hanya 2,2 hektare menjadi 5 hektare. ''Mungkin dalam pembangunan ini dulu tidak diperhitungkan ditingkatkan menjadi Tipe B,'' katanya.

Selain dua bagian sampingnya, tak juga mengakui, harus merehab bagian atapnya. ''Sehingga, tidak dibongkar semua,'' ujarnya. Karena pembangunannya dilaksanakan multi years, seluruh pengerjaannya akan rampung tahun 2010. Dan, tahun berikutnya 2011 sudah bisa dioperasikan. (in/abi/yr)

sumber:Radar Mojokerto