blog-image

Untuk meningkatkan kinerja dan sebagai penyegaran organisasi, DInas P dan K Kota Mojokerto menyelenggarakan perpindahan tugas atau jabatan bagi Kepala Sekolah TK, SD, SMAN dan Pengawas Sekolah. Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Dinas P dan K, Drs. Suharto, MSi, di Aula Dinas P dan K Kota Mojokerto, Selasa (10/2), berdasarkan SK Walikota Mojokerto tanggal 6 Pebruari 2009.

Dalam sambutannya Suharto mengatakan mutasi itu hal yang biasa. Apapun yang terjadi harus bersyukur dan ikhlas. Semua yang diberikan itu adalah tugas dan sewaktu-waktu bisa dilepas atau diambil orang lain. Dan dengan jabatan yang baru semoga dapat melaksanakan amanah dengan pengabdian dan tanggung jawab.
Lebih lanjut dikatakannya dalam memahami tantangan era globalisasi maka harus ada peningkatan kualitas SDM yaitu dengan meningkatkan mutu pendidikan. Seperti yang dikatakan walikota pada apel di Dinas P dan K beberapa waktu lalu diharapkan para lulusan sekolah tidak hanya bisa lulus tapi juga mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi dan bisa melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

Sebagai realisasi pembangunan SDM, di kota Mojokerto telah berlangsung Program Wajib Belajar 12 tahun. Dan ini harus dapat ditingkatkan agar lebih baik. Dan dengan adanya pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semangat, kreatifitas dan profesionalisme Kepala Sekolah, Guru serta Pengawas Sekolah sejalan dengan misi Pemkot untuk menjadikan masyarakat kota Mojokerto sehat, cerdas, sejahtera dan bermoral.

Sebanyak 31 orang guru mengalami perpindahan tugas dan mendapat tugas tambahan sebagai Kepala Sekolah serta mendapatkan tunjangan tenaga kependidikan sesuai dengan pangkat/golongan ruang. Selain itu juga 2 orang dalam jabatan pengawas sekolah yaitu M. Ganis Herminingsih, SPd M Pengawas TK, SD, Dasar Luar Biasa Kecamatan Prajuritkulon serta Istiyani, Pengawas Kecamatan Magersari (Rr-Humas)