blog-image

Workshop Diseminasi Ranwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) digelar di Hotel Surya Majapahit yang dibuka oleh Walikota Mojokerto Ir. H Abdul Ghani Soehartono, MM, Rabu (28/1) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota, Ir. H. Suyitno, MSi, Kepala dinas, badan, bagian kantor di lingkungan pemerintah kota Mojokerto, serta peserta workshop yaitu dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

    Kepala Bappeko Imam Sampurno mengatakan bahwa kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yang pada garis besarnya memiliki dua tujuan yaitu membahas rancangan awal RPJMD untuk mendapatkan usulan dan masukan juga untuk penyempurnaan. Serta sebagai sarana pembekalan bagi SKPD dalam penyusunan restra.
Dalam undang-undang no 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dijelaskan bahwa RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misi dan program Walikota dan Wakil Walikota terpilih. Ini merupakan kosekuensi logis dari pemilihan kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.

Selanjutnya ditegaskan, bahwa RPJMD ditetapkan paling lambat 3 bulan setelah Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilantik. Namun demikian, mengingat  pada bulan Maret 2009 yang akan datang agenda Musrenbang sudah harus dilaksanakan, sedangkan RPJMD ini merupakan salah satu bahan acuan bagi Musrenbang tersebut.
Dalam proses penyusunan dokumen keterlibatan seluruh SKPD di lingkungan Pemkot mutlak diperlukan karena merupakan cetak biru bagaimana wajah dan kemana arah Kota Mojokerto lima tahun ke depan. RPJMD tahun 2009-2014 harus sudah ditetapkan pada akhir bulan Pebruari agar bisa menjadi acuan bagi Murenbang.

Walikota Mojokerto Ir. H. Abdul Gani Soehartono, MM mengatakan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan misinya. Seperti diketahui bahwa prioritas utama kota Mojokerto adalah pendidikan, kesehatan, selain itu juga pembangunan fisik serta moral. “Jangan mengangap perencanaan itu hal yang sepele tapi perencanaan sebenarnya adalah penentu segalanya,” katanya.

Walikota juga berharap kepada para PNS agar tidak menjadi manusia yang konsumtif, dan jangan melakukan pelanggaran seperti misalnya berhutang. “Jangan sampai PNS kebanyakan hutang,” harapnya. (Rr)