blog-image

Upaya Satpol PP dalam menertibkan  PKL yang mangkal di sekitar alun-alun dihadang oleh anggota dewan, Selasa (6/1). Wakil rakyat yang duduk di  DPRD Kota Mojokerto itu turun ke lokasi. Akibatnya, satpol PP memutuskan membatalkan langkah penertiban.

Satpol PP terlebih dulu tiba di lokasi mengerahkan personel dengan jumlah yang cukup banyak. Setelah sempat menemui para PKL, mereka berniat memulai menertibkan kios di lokasi tersebut. Namun, tak lama kemudian tiga anggota dewan tiba di lokasi menggunakan satu mobil dinas.

Anggota dewan tersebut adalah dua wakil ketua DPRD Kota Mojokerto yakni HM Sochib, Riha Mustofa serta seorang anggota Hamidah. Setelah turun dari mobil, mereka bergegas menghadang petugas penertiban. Mereka menuntut satpol PP tidak diskriminasi dalam melakukan penertiban. ''Jangan tebang pilih. Kalau ditertibkan, ya harus semuanya ditertibkan. Termasuk barang dagangan yang ada di trotoar,'' tegas Sochib sambil menunjuk ke arah Jl Majapahit.

elama di lokasi, sempat diwarnai ketegangan, baik antara petugas yang saat itu dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Mojokerto Happy Dwi Prasetyawan dengan dewan maupun satpol PP dengan PKL. Petugas memegang tugasnya menegakkan perda, dewan minta tidak tebang pilih dan PKL berusaha mempertahankan aktivitasnya.

Sochib mengakui, kedatangannya ke lokasi penertiban sengaja untuk menghadap langkah satpol PP yang hendak menertibkan PKL. ''Kalau memang tetap ditertibkan dan masih tebang pilih, kami akan demo besar-besaran,'' tegasnya.

Aksi demo tersebut langsung ditujukan kepada pemegang kebijakan, yaitu Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono. Demo sendiri akan mengatasnamakan wong cilik. Sochib mengatkan bahwa akan bertemu dengan wali kota untuk membicarakan persoalan ini.

Usai tiga anggota dewan meninggalkan lokasi, petugas Satpol PP masih bertahan dan berdialog dengan sejumlah PKL. Kasat Pol PP Kota Mojokerto Happy Dwi Prasetyawan mengatakan, karena ada permintaan dari dewan, pihaknya membatalkan niatnya melakukan penertiban. ''Hari ini masih kami toleransi. Kami hanya menegakkan perda. Dan, keberadaan PKL ini kan melanggar perda. Sebab, jalan ini masuk kawasan tertib lalu lintas,'' katanya.

Dia sendiri mengaku dilematis menyusul adanya langkah dari anggota dewan tersebut. Hal itu mengingat tugas yang diembannya adalah penegakan perda. Sedangkan, keberadaan perda sendiri tak luput dari hasil keputusan dari anggota dewan. ''Karena itu, dibutuhkan adanya kesamaan antara dewan dan pemerintah,'' katanya. (Rr, @)