Dewan Usul Pkl Dipindah Ke Pasar
  • Post by Kota on 22 December 2008
blog-image

Sudah Ada Investor yang Siap Menampung

Keberadaan PKL di Kota Mojokerto yang kerap diobrak petugas terus mendapat hati di kalangan dewan. Mereka menilai langkah petugas tersebut tidak semestinya mengingat pemerintah sendiri belum sanggup memberikan solusi. Hal itu berkaitan dengan kesiapan pemkot menyediakan lahan relokasi.

Salah satunya disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Riha Mustofa kemarin. Menurutnya, dalih penegakan perda yang berujung obrakan tidak seharusnya dikedepankan. ''Semua PKL di Kota Mojokerto keberadaannya di pinggir jalan dan di trotoar. Kalau tidak di pinggir jalan, bukan namanya PKL,'' katanya.

Saat ini, ditegaskannya, pemerintah butuh mencarikan tempat yang representatif untuk menampung mereka. Sehingga, mereka bisa tetap berdagang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tanpa rasa waswas diobrak. ''Sebenarnya, untuk itu sudah ada. PKL ditampung di Pasar Tanjung Anyar,'' ujarnya.

Karena kalau menampung begitu saja tidak mungkin mengingat jumlah pedagang di pasar itu sudah banyak, Riha mengatakan, pedagang pasar di pindah. Untuk itu, sebenarnya sudah ada investor yang masuk. ''Bahkan, investor itu nantang untuk lahan yang baru,'' katanya.

Setelah pedagang pasar pindah, lahan tersebut dimanfaatkan menampung PKL yang menyebar di Kota Mojokerto. Menurutnya, lahan itu akan dibangun sebaik mungkin sehingga bisa menampung seluruh PKL yang ada. ''Keberaadan PKL itu jangan dianggap musuh. Namun, harus diakui dan ditata,'' ujarnya.

Namun, Riha tak banyak berkomentar saat ditanya kemungkinan pemerintah menyediakan anggaran untuk menyediakan lahan sendiri tanpa melibatkan pihak ketiga, dalam hal ini investor. Mengingat saat ini APBD 2009 sudah disahkan, dia hanya mengatakan, kalau anggaran untuk keperluan relokasi PKL tidak ada. ''Sebenarnya, kalau anggaran ada,'' ungkapnya tanpa memberi penjelasan panjang lebar dengan belum disediakannya dalam APBD. Padahal dewan juga terlibat dalam pembahasan RAPBD.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD lainnya, HM Sochib juga menyayangkan langkah petugas Satpol PP yang mengobrak PKL. Selama pemerintah belum menyediakan lahan relokasi bagi pedagang kecil itu, langkah-langkah tersebut harus dihentikan. Selain itu, dengan penertiban yang dilakukan selama ini, dia juga menilai masih tebang pilih.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini, Satpol PP memang gencar melakukan penertiban PKL. Diantaranya, di Jl Residen Pamuji, jalan kembar Alun-Alun Kota Mojokerto dan Jl Majapahit. Bahkan, terhadap PKL di Jl Joko Sambang tak luput dari peringatan petugas. (abi/yr)

Sumber         :       Radar Mojokerto