Gaji Honorer Tua Dinaikkan
  • Post by Kota on 12 December 2008
blog-image

Rp 500 Ribu Menjadi Rp 1 Juta Per Bulan

Di tengah kesedihannya tidak bisa diangkat PNS, honorer yang usianya melebihi batas maksimal atau sudah tua di Kota Mojokerto boleh sedikit tersenyum. Pada tahun 2009 nanti, gaji yang selama ini diterima bakal dinaikkan seratus persen. Dari sebelumnya Rp 500 ribu menjadi Rp 1 juta per bulan.

Kenaikan gaji itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto HM Sochib kemarin. ''Ini merupakan kebijakan lokal di Kota Mojokerto. Dan sumber anggarannya dari APBD 2009,'' katanya.

Munculnya kebijakan tersebut, menurutnya, berawal dari rasa prihatin melihat honorer yang usianya sudah senja (di atas 46 tahun) tidak bisa diangkat menjadi PNS. ''Awalnya, kami berharap semua tenaga honorer di Kota Mojokerto bisa diangkat. Namun, tidak bisa karena terbentur aturan usia maksimal 46 tahun,'' ujarnya.

Karena itu, pada momentum pembahasan APBD 2009, mereka mengusulkan adanya kenaikan gaji untuk honorer tersebut. Hasilnya, usulan itu disepakati semua pihak, dewan dan eksekutif. Sebagai konsekuensinya, seluruh kebutuhan anggaran dimasukkan APBD. ''Sehingga, pada tahun 2009 nanti gaji mereka (honorer usia senja, Red) yang masih Rp 500 ribu naik menjadi Rp 1 juta per bulan,'' katanya.

Kebijakan tersebut, ditegaskan Sochib, tidak melanggar aturan. Pasalnya, hal itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Karena Kota Mojokerto mampu, terlebih keberadaan honorer yang menjadi sasaran tidak banyak, akhirnya dianggarkan. ''Saat ini honorer yang tidak bisa diangkat PNS karena usia, jumlahnya sekitar 20 sampai 25 orang,'' tegasnya.

Di tempat terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Mojokerto, Irfan Soegijanto membenarkan kepastian kenaikan gaji tersebut. Menurutnya, sudah semestinya, gaji mereka yang hanya Rp 500 ribu per bulan dinaikkan. ''Kebutuhan anggaran untuk kenaikan gaji, sudah masuk APBD 2009,'' katanya.

Kenaikan gaji menjadi Rp 1 juta per bulan itu, dikatakannya, sangat tepat. Sebaliknya, kalau tetap dipertahankan besaran gaji yang diterima para honorer tersebut sebesar Rp 500 ribu, sudah tidak pantas. ''Memang sudah waktunya, gaji mereka dinaikkan,'' ujarnya.

Sedangkan, anggaran yang dibutuhkan itu, menurut Irfan, masuk dalam pos Bagian Keuangan. Dia juga memastikan langkah tersebut tidak melanggar aturan penganggaran yang sudah ditetapkan,'' katanya. (abi/yr)

Sumber         :         Radar Mojokerto