Diklat Kurikulum Berbasis Kompetensi
  • Post by humas on 28 November 2008
blog-image

Kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto yang tinggi terhadap upaya peningkatan kualitas sumber daya aparatur yang merupakan salah satu kewenangan pemerintah kota Mojokerto sesuai undang-undang no 32 tahun 2004 telah dilaksanakan dengan mengambil kebijaksanaan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto diikuti 40 peserta dari SMP Negri sekota Mojokerto meliputi Kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah, Urusan kesiswaan, kurikulum, sarana, humas selama tiga hari di gedung Dharma Wanita No 50 Kota Mojokerto, (26/11) secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Mojokerto, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Kepala Bidang Pengembangan Drs Agus Keswari mengatakan “Diklat kurikulum berbasis kompetensi bagi kepala sekolah dan wakil kepala sekolah SMP N sekota Mojokerto bertujuan untuk menambah pengetahuan dan peningkatan wawasan kepada aparatur yang bertugas di bidang pendidikan sehingga dalam melaksanakan tugas dalam bidang pendidikan dapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”Drs H. Irfan Soegijanto, MSi Kepala Badan Kepegawaian menuturkan “Pendidikan adalah upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan peningkatan kwalitas manusia yang beriman, bertaqwa serta beraklak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni.”   Guru harus lebih memahami pengembangan  ilmu teknologi seperti  internet dan setiap Bapak Ibu guru harus mempunyai alamat website sendiri sehingga kalau memberitugas para siswa-siswinya cukup melalui website, hal ini akan mengurangi muridnya membuka website yang lain,” tambah Irfan. (Rr, Hrs-Humas)