21 Peserta Dapat Rekomendasi
  • Post by Kota on 18 November 2008
blog-image

Perjalanan proses penggunaan dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan di Kota Mojokerto sudah hampir sampai pada tahap akhir. Sebab, panitia pengadaan barang setempat sudah mengumumkan 21 nama perusahaan rekanan yang lolos sebagai peserta pengadaan barang.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui pengumuman No 425/2450/417.313/2008 tentang pengumuman hasil seleksi peningkatan mutu DAK pendidikan tahun 2008 menyertakan 21 rekanan yang lolos. Sedangkan, jumlah pendaftar yang lolos sampai uji petik yang dilakukan seminggu lalu sebanyak 26 perusahaan. ''Jadi ada 5 peserta yang tidak lolos,'' ujar Kasubdin Sarana dan Prasarana Dinas P dan K Kota Mojokerto Akhmad Suadi.

Selanjutnya, bagi rekanan yang lulus seleksi peningkatan mutu DAK pendidikan tahun 2008 ini dipersilakan untuk mengambil surat rekomendasi di dinas. ''Bisa diambil mulai Senin (17/11, kemarin Red) di kantor pada jam kerja,'' ujarnya lagi.

Adapun perusahaan yang lolos seleksi tersebut adalah CV Media Agung, CV Bina Mitra, CV Karya Perdana, CV Jati Wiyar, CV Phitagoras, CV Alfa Nabata Pratama, CV Marwati Sejahtera, CV Tirta Wangi, CV Unggul Selaras, CV Putri Jatisari, CV Kurnia Jaya, CV Mitra Cerdas, CV Jaya Sakti, CV Ditya Lab, CV Wijaya Dinamika, CV Bejo Untung, CV Morobakung, CV Cahaya Mitra Gemilang, CV Bima Inti Perkasa, CV Mandiri, CV Kali Yuga. Sedangkan, lima perusahaan yang tidak lolos yaitu CV Bharoto, CV Nugraha Jaya, CV Anugerah Abadi, CV Gilang Nusantara Parma, CV Bangun Persada.

Untuk selanjutnya, para rekanan yang dinyatakan lolos uji petik ini bisa melakukan penawaran ke sekolah-sekolah yang mendapatkan alokasi anggaran dari DAK bidang pendidikan tahun 2008. ''Kalau sudah lolos seleksi, maka biar rekanan sendiri yang mendatangi sekolah-sekolah,'' katanya.

Untuk proyek pengadaan ini, utamanya untuk pengadaan buku-buku penunjang serta alat peraga pendidikan. Tugas panitia yang dibentuk tersebut tidak untuk menentukan rekanan mana yang menjadi rekanan di sekolah tertentu. Tetapi hanya memberikan rekomendasi bahkan rekanan ini sudah lolos seleksi dan bisa dipilih oleh kepala sekolah sebagai rekanan pengadaan barang proyek DAK.

Sekadar mengingatkan, untuk tahun anggaran 2008 ini, Kota Mojokerto mendapatkan kucuran DAK pendidikan sebesar Rp 10 miliar. Dana ini dibagi kepada 40 SD/MI yang tahun sebelumnya belum mendapatkan proyek ini. (in)

Sumber          :          Radar Mojokerto