Rekrutmen Cpns Gratis
  • Post by Kota on 14 November 2008
blog-image

BKD Minta Waspadai Calo

Jelang pendaftaran rekrutmen CPNS, Pemkot Mojokerto meminta seluruh calon pendaftar mewaspadai sepak terjang calo. Terlebih terhadap mereka yang berusaha meminta uang muka. Sebab, dalam rekrutmen CPNS tidak ada pungutan sama sekali.

Demikian itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Mojokerto Irfan Soegianto kemarin. ''Jangan mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan bisa diterima CPNS dengan meminta imbalan. Sebab, rekrutmen ini gratis,'' tegasnya.

Bahkan, tidak ada tarikan uang untuk biaya pergantian map. ''Semua pendaftar sudah membawa map sendiri-sendiri. Dan, sudah ditentukan sesuai formasi yang diingin,'' katanya.

Seolah sudah menjadi kebiasaan munculnya pihak yang berusaha memanfaatkan momentum rekrutmen CPNS. Mereka merayu calon korban dengan menjanjikan bisa diterima CPNS. Bukan tanpa pamrih, yang kerap terjadi, mereka meminta imbalan sejumlah uang.

Sebelumnya, hal itu pernah terjadi hingga berlanjut ke kepolisian. ''Lebih baik berusaha maksimal mengandalkan kemampuan sendiri. Sebab, calo-calo itu tidak menjamin. Kalau sudah menjadi korban, siapa yang akan bertanggungjawab? Kan rugi sendiri,'' ungkapnya.

Sebagaimana yang telah ditetapkan, pendaftaran rekrutmen CPNS dimulai tanggal 18 sampai 28 November 2008. Terhadap pendaftar diharuskan hadir sendiri di tempat pendaftaran yang telah ditentukan. Antara lain, tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Jl Pahlwan, tenaga guru di Aula SDN Balongsari Jl Empunala dan tenaga teknis di kantor Pemkot Mojokerto Jl Gajah Mada.

Setelah melewati seleksi administrasi, pendaftar yang lolos akan menjalani tes tulis pada 10 Desember. ''Soal untuk tes tulis nanti dibuat oleh perguruan tinggi negeri (PTN) di Jatim,'' katanya.

PTN tersebut, menurutnya, penentuannya merupakan hasil koordinasi Pemprov dengan daerah. ''Tak hanya membuat soal, namun PTN ini pula yang akan mengoreksi dan membuat rangkingnya,'' ujarnya.

Rangking yang dikeluarkan itu akan menjadi acuan bagi daerah menetapkan pendaftar yang diterima. (abi/yr)

Sumber           :           Radar Mojokerto