Hadirkan Klh Dan Bumi Indo
  • Post by Kota on 12 November 2008
blog-image

Hari Ini, Dewan Tuntaskan Persoalan Bau

Tekad Komisi I DPRD Kota Mojokerto menuntaskan persoalan bau yang bersumber dari pabrik pakan ternak Bumi Indo sudah bulat. Kemarin, mereka melayangkan surat panggilan ke pihak pabrik dan Kantor Lingkungan Hidup (KLH).

Rencana pemanggilan sendiri sudah muncul sejak kali pertama dewan menyikapi persoalan bau menyengat tersebut. Termasuk keinginannya mendatangkan KLH. ''Besok (hari ini, Red), Bumi Indo dan KLH kami hadirkan di sini,'' tegas anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Rahmad Sulphie ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Pemanggilan sendiri, menurutnya, dilakukan untuk mencari penyelesaian dari persoalan bau tersebut. Sehingga, bau yang selama ini menyebar ke masyarakat hilang. ''Persoalan bau ini sudah lama diresahkan masyarakat. Karena itu, dibutuhkan langkah cepat untuk menuntaskannya,'' katanya.

Sedangkan, terkait langkahnya memanggil secara bersamaan KLH dan Bumi Indo, karena didorong keinginan bisa cepat menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, kalau pemanggilannya dilakukan satu persatu, dikhawatirkan berjalan lambat. ''Kami ingin persoalan bau ini segera tuntas,'' ujarnya.

Terhadap pihak pabrik, selain ingin mengetahui secara gamblang kendala yang dihadapi, juga kesanggupannya untuk mengambil langkah menghentikan bau yang menyebar ke masyarakat. ''Sedangkan, terhadap KLH kami akan menanyakan secara detail penyikapan yang dilakukan selama ini,'' katanya.

Kendati perkembangan penyelesaiannya masih melihat hasil pembicaraan hari ini, namun Rahmad mengaku sudah menyiapkan sikapnya. Mengingat persoalan bau menyengat dari pabrik pakan ternak itu harus dituntaskan, pihaknya tak segan akan meminta ditutup. ''Selama pihak pabrik belum bisa menuntaskan persoalan bau tersebut, kami minta ditutup,'' tegasnya.

Menurutnya, desakan penutupan sementara hingga pihak pabrik berhasil menuntaskan persoalan bau tersebut sudah kuat. Karena bau hasil aktivitas produksinya yang menyebar keluar telah meresahkan masyarakat. Selain itu, bau tersebut termasuk dalam polusi udara. ''Bau ini sudah membuat masyarakat resah,'' katanya.

Sebagaimana diketahui, persoalan bau ini sudah dikonsultasikan Komisi I ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Hasilnya, bau yang menyebar tersebut memang termasuk polusi udara.

Namun, keinginan dewan agar bau yang menyebar ke masyarakat bisa dihilangkan, kemungkinan sangat berat terpenuhi. Hal itu karena pihak Bumi Indo, dalam hal ini Manager Teknik Bumi Indo Soegianto mengaku kesulitan menghilangkan. Sehingga, sebagai langkah akhir yang dilakukan hanya mengurangi peredarannya ke masyarakat. (abi/yr)

Sumber        :    Radar Mojokerto