Tidak Profesional, Tunjangan Dipending
  • Post by Kota on 16 October 2008
blog-image

Bagi guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, jangan enak-enakan. Sebab, kini pemerintah sedang memantau guru penerima tunjangan profesi.

''Apabila terbukti bahwa guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi itu ternyata tidak sesuai dengan portofolio, maka tunjangan yang diberikan akan di-pending,'' kata Djoko Saryono, asesor Sertifikasi Rayon 14 Unesa di hadapan ratusan guru di GOR Majapahit Kota Mojokerto kemarin.

Dikatakannya, tim pemantau tersebut kini sudah disiapkan. Beberapa parameter yang dinilai antara lain jam mengajar. Berdasarkan ketentuan portofolio, guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu maksimal memiliki jam mengajar selama 24 jam pelajaran selama seminggu. ''Nah, apabila dijumpai guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi mengajar kurang dari 24 jam selama seminggu, maka kita bisa menghentikan tunjangannya,'' ujarnya dalam acara yang bertajuk Kiat Sukses Sertifikasi dan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Standar Nasional dan Bertaraf Internasional.

Diakuinya, saat ini berkembang informasi bahwa guru yang telah mendapatkan tunjangan profesi, kinerjanya tidak jauh berbeda dengan guru yang belum mendapatkan tunjangan ini. Bahkan, ada pula guru yang kurang disukai siswa, ternyata mendapatkan tunjangan profesi. ''Itu tidak kita pungkiri. Sebab, tunjangan profesi yang didapatkan melalui portofolio ini hanya bersifat mengisi potofolio yang bisa didokumenkan,'' kata Djoko lagi.

Djoko menjelaskan, sebenarnya proses pemantauan ini tidak dibutuhkan apabila guru benar-benar sudah profesional. Selain mengajar sebagai tugas profesionalnya, maka tindakan pemantauan ini akan membuat guru kurang dipercaya. ''Semestinya, guru yang profesional itu tidak perlu lagi dipantau. Seharusnya begitu,'' ujarnya. (in/yr)

Sumber          :         Radar Mojokerto