Dewan Gagas Tim Pengawas'
  • Post by Kota on 09 October 2008
blog-image

Terhadap Kinerja Guru Hasil Sertifikasi

Setelah mendapat tambahan tunjangan, guru hasil sertifikasi tidak bisa enak-enakan. Sebab, kinerjanya akan segera mendapatkan pengawasan. Hal itu setelah munculnya gagasan kalangan dewan untuk membentuk tim pengawas yang melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Tak tanggung-tanggung, hasilnya akan menjadi dasar laporan atau rekomendasi pencabutan sertifikat yang sudah diperoleh tersebut.

Demikian itu dilontarkan Sugianto, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto di ruang kerjanya, kemarin. Menurutnya, saat ini di Kota Mojokerto terdapat sebanyak 86 orang guru yang sudah memperoleh sertifikat. Otomatis, mereka mendapatkan tambahan pendapatan dari tunjangan. ''Tambahannya terbilang besar satu kali gaji yang biasa diterima," katanya.

Mengingat besarnya tunjangan yang diterima itu, pihaknya melihat perlunya ada pengawasan ketat terhadap kinerja dalam mengajar. Sejalan dengan tekad digelarnya sertifikasi, agar guru lebih professional, maka tidak bisa dilepaskan begitu saja. ''Tentunya, dengan bertambahnya kesejahteraan mereka, kinerjanya harus lebih baik," katanya.

Sehingga, dikatakan Sugianto, pengawasan itu bertujuan mengetahui sejauh mana keseimbangan antara kesejahteraan yang diterimanya dengan kinerja yang dilakoni. ''Karena pentingnya pengawasan itu, kami berencana menggelar hearing dengan semua pihak, termasuk Dinas P dan K Kota Mojokerto," ujarnya.

Tak keluar dalam bulan ini, pihaknya secara bertahap akan mengundang pihak-pihak tersebut. Antara lain, guru bersangkutan, komponen masyarakat dan dinas. Dari gagasan yang dimunculkan, pengawasan tidak hanya dilakukan anggota dewan, namun juga melibatkan pihak lain. Antara lain dinas terkait, Dewan Pendidikan dan masyarakat. ''Hasil pengawasan itu akan bisa dijadikan dasar penilaian kinerja setiap guru. Kalau ternyata tidak baik, akan ada langkah sendiri," katanya.

Dikatakannya, melihat adanya aturan yang memungkinkan sertifikat dicabut, pihaknya akan menjadikan sebagai patokan. ''Kalau memang terbukti kinerjanya tidak bagus, ya akan direkomendasikan untuk dicabut sertifikat yang sudah didapat. Itu bisa dilakukan. Sebab, sudah ada aturan yang menegaskan perihal tersebut," tegasnya.

Dari guru di Kota Mojokerto yang mengikuti sertifikasi tersebut, menurut Sugianto, jumlahnya tidak sedikit. Saat ini, tercatat sebanyak 218 orang dan yang sudah jalan 86 orang dan proses kelengkapan berkas sebanyak 80 orang. ''Sisanya masih menunggu," katanya. (abi/yr)

Sumber        :        Radar Mojokerto