Zakat Fitrah Dan Infaq Dibagikan Korpri
  • Post by humas on 25 September 2008
blog-image

Kota Mojokerto, Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1429 H/2008 M, Panitia Zakat Fitrah dan Idul Adha/Qurban Korpri Kota Mojokerto membagikan zakat fitrah dan infaq kepada abang becak, fakir miskin, masjid/musholla, YPAY dan Kelurahan. Acara pembagian zakat fitrah bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya Kamis (25/9).   

 

Ketua Panitia zakat fitrah Korpri kota Mojokerto Pargiyono, BcIP, SH, MH menguraikan, “Zakat fitrah dan infaq dihimpun dari anggota Korpri se kota Mojokerto berupa uang sebesar Rp. 13.580.000,- dari 43 unit/sub unit/Kecamatan/Kelurahan, dan berupa beras dari 1 sub unit anggota Korpri sebanyak 140 kg serta dari PT Dragon 75 kg. Hasil penerimaan infaq lima ribu rupiah dari 51 unit/sub unit/Kec/Kel sebesar Rp. 6.319.000,-.”

 

Pembagian zakat fitrah berupa uang berjumlah Rp. 19.899.000,- yaitu untuk pengadaan beras dengan harga Rp. 4.700,- sebanyak 2.875 kg sejumlah Rp. 13.512.500,- Untuk Asnas Sabilillah Masjid/Mushola/Langgar/Yayasan sebanyak 21 tempat sebesar Rp. 6.386.500,- Sementara pembagian zakat berupa beras berjumlah 3.015 kg terdiri dari: untuk masjid sebanyak 12 tempat @ 75 kg sejumlah 900 kg, langgar/mushola/yayasan sebanyak 21 tempat @ 50 kg sejumlah 1.050 kg serta untuk abang becak, tuna wisma dan warga yang berhak menerima sebanyak 355 bungkus @ 3 kg berjumlah 1.065 kg.

 

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Drs. Budiman Sudijono, MM mewakili Pj. Walikota Mojokerto, yang dihadiri oleh Ketua DPRD, Ketua dan Pengurus Korpri serta Kepala Badan/Dinas/Bagian Pemerintah Kota Mojokerto. Dalam sambutannya Drs. Budiman Sudijono, MM menguraikan, “zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas diri setiap muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat yang telah  ditetapkan, baik untuk dirinya, keluarga, dan orang lain yang menjadi tanggungannya mulai dari yang baru lahir sampai yang sudah tua, laki-laki maupun perempuan. sesuai dengan  hadits nabi,  besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sho’ atau kira-kira 2,6 kg.”

Lebih lanjut dikatakan Asisten II ini, “Diharapkan dengan adanya zakat ini dapat membantu mengurangi kemiskinan dan kesusahan, sehingga akan tercipta masyarakat yang saling mencukupi dan tolong menolong. Dan zakat fitrah dan infaq dari anggota Korpri kota mojokerto ini benar-benar diberikan kepada yang berhak, jangan sampai yang sudah mampu tetapi masih ingin menikmati zakat ini. Kepada para penerima zakat dan infaq hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya. (Rr, Kh-Humas)