Kpu Kerucutkan Dua Skenario
  • Post by Kota on 15 September 2008
blog-image

Hasil Pleno, Tak Mungkin Bagi Empat Zona

Kendati sempat muncul tiga skenario, namun setelah melalui pertimbangan ketat, KPU Kota Mojokerto akhirnya menghapus satu skenario. Yakni, membagi wilayah Kota Mojokerto menjadi empat zona untuk pelaksanaan kampanye pasangan calon.

''Setelah pleno, KPU memutuskan hanya memunculkan dua skenario. Meliputi, membagi menjadi satu zona atau dua zona,'' kata Ketua KPU Kota Mojokerto, Chusnun Amin, kemarin.

Menurutnya, dengan luas wilayah yang hanya 16 kilometer persegi, sangat berisiko membagi menjadi empat zona. Meskipun hal itu diakui, belum disampaikan secara resmi ke Polresta Mojokerto, namun KPU sudah mempunyai gambaran. ''Risiko paling utama adalah menyangkut keamanan dan pengamanan. Apalagi, kalau ada dua saja yang sama-sama menggelar kampanye rapat umum,'' katanya.

Karena itu, pleno memutuskan maksimal dua zona, terdiri dari Magersari dan Prajuritkulon. Itu pun, dikatakan Amin, pihaknya akan menyodorkan kepada tim kampanye untuk membagi rapat terbuka dan terbatas atau tertutup. Jika di Magersari kampanye terbuka, maka di Prajurit Kulon dilaksanakan rapat tertutup. ''Sehingga, dalam pelaksanaannya tidak sampai terjadi gesekan antarpendukung. Sebab, kalau dua-duanya rapat terbuka yang pastinya mendatangkan massa besar, rentan terjadi gesekan,'' katanya.

Terhadap tawaran pembagian menjadi dua zona itu, pihaknya dalam waktu dekat tetap akan meminta pertimbangan Polresta Mojokerto terkait keamanan dan pengamanannya. ''Namun, kalau empat zona sudah tidak mungkin,'' ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sesuai aturan, masa kampanye hanya dilakukan selama 14 hari. Satu hari pertama dimanfaatkan pemaparan visi-misi dalam sidang paripurna DPRD. Dan, satu hari terakhir, ada beberapa kemungkinan. Antara lain, pawai taaruf atau diundi. Untuk rencana awal menggelar memanfaatkan untuk debat publik, sudah tidak mungkin.

Sehingga, masa efektif kampanye tinggal 12 hari. Skenario pertama jika membagi Kota Mojokerto menjadi satu zona, maka setiap pasangan hanya mendapatkan jatah kampanye selama tiga hari. Skenario kedua membagi dua zona, masing-masing pasangan mendapatkan jatah kampanye selama tiga hari ditiap zona. Total hari efektif kampanye tiap pasangan, selama enam hari. (abi/*)

Sumber       :        Radar Mojokerto