Pastikan Sudah Masuk Kua
  • Post by Kota on 04 September 2008
blog-image

Penyediaan Anggaran untuk PP 41/2007

Pemkot Mojokerto diam-diam terus mempersiapkan pelaksanaan PP 41/2007 tentang Organisasi Pemerintahan Daerah. Selain menerjunkan tim melakukan pendataan asset di seluruh Satker, mereka juga telah memasukkan perubahan struktur tersebut dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) 2009.

Demikian itu disampaikan Asisten I Setdakot Mojokerto, Sutikno, kemarin. Menurutnya, memasukkan perubahan tersebut dalam KUA merupakan langkah awal. Sebab, dari KUA itu akan berlanjut pada penyediaan anggaran. ''Sehingga, pada pelaksanaannya nanti, seluruh Satker sudah tersedia anggarannya," katanya.

Sesuai amanat PP 41, sejumlah Satker akan dimerger. Diantaranya, Dispenda, Bagian Keuangan dan sebagian dari Bagian Umum dan Perlengkapan sekarang. Setelah digabung, akan menjadi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset. Selain itu, juga Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ) dan Dinas Infokom. ''Dengan perubahan itu, maka dibutuhkan penganggaran baru. Dan, itu sudah kami masukkan dalam KUA," katanya.

Dikatakan Sutikno, pihaknya meminta kepada seluruh Satker yang bakal dimerger tersebut untuk menyusun sendiri rencana programnya. Seluruh hasilnya langsung diusulkan kepada tim anggaran untuk dimasukkan dalam KUA. ''Mungkin dua minggu lagi, draf KUA itu sudah bisa diajukan ke dewan," katanya.

Sebelumnya, Sutikno juga pernah menyampaikan langkahnya menerjunkan tim untuk melakukan pendataan aset di sejumlah Satker yang bakal dimerger. Hal itu sengaja dilakukan untuk persiapan pelaksanaan PP 41/2007.

Mengingat banyaknya jumlah aset, maka pihaknya mengantisipasi kemungkinan hilang. Selain itu, juga untuk memudahkan melakukan kontrol. Tak hanya aset, namun langkah pendataan tersebut juga dilakukan terhadap seluruh dokumen. Terlebih menyangkut dokumen yang sangat dibutuhkan untuk kinerja selanjutnya. Diharapkan, sebelum pelaksanaan sudah harus selesai. Namun, diperoleh informasi, sebagian satker sudah melangkah sendiri. Salah satunya memberikan tanda pada setiap aset dan dokumennya. Sehingga, meskipun digabung akan tetap terlihat. (abi/yr)

Sumber        :         Radar  Mojokerto