Wali Kota Dorong 20 Persen
  • Post by Kota on 04 September 2008
blog-image

Alokasi Anggaran Pendidikan di Kota

Belum terpenuhinya anggaran pendidikan 20 persen di Kota Mojokerto, menyedot perhatian Pj wali kota Mulyadi. Di tengah menghadapi pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dia bertekad mewujudkannya.

Mengawali keinginannya tersebut, dia memanggil Kepala Dinas P dan K setempat untuk diajak membahas lebih detail seputar anggaran pendidikan tersebut. Mengingat keberadaannya memimpin kota ini masih baru, dia mengaku butuh mengetahui lebih banyak yang berlangsung selama ini. ''Itu kan amanat konstitusi. Anggaran pendidikan harus 20 persen," kata Mulyadi.

Memang, menurutnya, keharusan anggaran pendidikan 20 persen dari kekuatan APBD itu sudah muncul beberapa tahun lalu. Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus menyesuikan dengan kemampuan daerah. "Karena itu, saya juga harus mengetahui kemampuan keuangan daerah," ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas P dan K Kota Mojokerto Sutomo mengakui telah mempersiapkan penambahan alokasi anggaran pendidikan tersebut. Menurutnya, selama ini anggaran yang disediakan untuk pendidikan di Kota Mojokerto memang belum 20 persen. "Selama ini anggaran pendidikan baru 12 persen," kata Sutomo.

Ploting 12 persen dari kekuatan APBD tersebut, kata Sutomo, sekitar Rp 40 miliar. Antara lain, untuk fisik dan nonfisik. Peruntukan fisik misalnya, rehab gedung sekolah dan pengadaan sarana. Sedangkan nonfisik d iantaranya untuk bantuan operasional sekolah, diklat guru dan sertifikasi guru. "Sehingga, anggaran 12 persen itu tidak termasuk gaji guru," ujarnya.

Untuk memenuhi keharusan anggaran pendidikan 20 persen itu, pihaknya harus menghitung ulang. Termasuk, besaran SPP untuk siswa. "Dari yang diberikan selama ini, katanya masih kurang. Karena itu, kami hitung dulu kekurangannya berapa," ungkap Sutomo.

Yang jelas, menurut Sutomo, jika anggaran pendidikan ditambah dari 12 persen menjadi 20 persen, maka akan itu dimanfaatkan menambah SPP siswa. Sehingga, capaiannya meringankan beban orang tua siswa. Selain itu, yang tak kalah pentingnya adalah, peningkatan mutu. "Sehingga, ada dua hal yang dicapai dengan pemenuhan anggaran 20 persen itu. Yakni, peningkatan mutu dan meringankan beban orang tua," katanya.

Bantuan SPP yang selama ini berjalan, untuk SD dari APBD Kota Mojokerto sebesar Rp 10 ribu, SMP Rp 15 ribu dan SMA Rp 40 ribu. Anggaran tersebut masih ditambah dari pusat maupun provinsi. (abi/yr)

Sumber         :        Radar Mojokerto