Penutupan Diklatpim Tingkat Iii
  • Post by humas on 03 September 2008
blog-image

Kota Mojokerto - Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, Rabu pagi ini (3/9), dilangsungkan upacara Penutupan Diklatpim Tingkat III Pola Kemitraan Angkatan ke 119 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Kota Mojokerto. Hadir dalam upacara penutupan ini adalah Pj Walikota, Ir. Mulyadi WR, MMT, Sekdakot perwakilan dari Ketua Badan Diklat Jawa Timur.Dalam laporan pertanggungjawabannya, Kepala Badan Kepegawaian Kota Mojokerto, Drs. Irfan Soegijanto, Msi mengatakan diklat ini telah diikuti oleh 39 orang pejabat struktural dari pemerintah kota Mojokerto, kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan serta Kabupaten Kediri. “Tujuan diklat ini adalah untuk membentuk kepribadian dan sikap, memberikan pengetahuan dan ketrampilan serta kemampuan kepemimpinan, memberikan bimbingan dalam pelaksanaan pekerjaan pengelolaan kegiatan serta kemampuan dalam melaksanakan program secara terkoordinasi, tertib, efektif dan efisien,” paparnya. Diklat telah dilaksanakan selama 40 hari mulai tanggal 15 Juli 2008 s/d 30 Agustus 2008 bertempat di Gedung Diklat Kabupaten Mojokerto Jl. Raya Kemantren. Materi yang diberikan dalam diklat antara lain kajian sikap perilaku, kebijakan publik, kajian kebijakan pembangunan, observasi, seminar serta ujian akhir. Untuk observasi mengambil lokasi di kota Denpasar Bali sejak tanggal 25-28 Agustus 2008, dengan instansi Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi serta Dinas Pekerjaan Umum Kota Denpasar. Dari hasil sidang Badan Diklat Jawa Timur telah diputuskan dari 39 peserta lulus semua dengan 3 orang peserta dinyatakan lulus predikat memuaskan dan 36 orang lulus predikat baik sekali.Kepala Badan Diklat Propinsi Jawa Timur dalam sambutannya yang diwakili oleh Drs. Budi Santoso menekankan, “Diklat ini akan berhasil apabila beban tugas tidak hanya terbatas pada teori semata tapi untuk membawa perubahan kultur positif pada budaya kerja serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan kesungguhan dan integritas tinggi maka dapat menjadi agen pembaruan dalam organisasi yang lebih baik.” Sementara Pj Walikota Ir. Mulyadi WR, MMT mengatakan bahwa diklat ini bukan sekedar syarat administratif Eselon III, tapi juga bertujuan untuk membentuk pola pikir, sikap, perilaku, wawasan mendasar tentang peran birokrasi. “Clean governance hendaknya diupayakan yakni pemerintahan yang bebas KKN, dan yang menyangkut pelayanan publik yang lebih baik dan sangat dituntut oleh masyarakat.” “Adapun yang harus dirubah adalah perilaku seperti pejabat tidak boleh ditakuti melainkan harus disegani, kebijaksanaan publik yang diambil jangan sampai melenceng dari peraturan serta kebijakan pembangunan yang sesuai dengan program kerja pemerintah pusat,” tambah Mulyadi. (Rr-Humas)