blog-image

Kota Mojokerto - Bertempat di Pendopo Graha Praja Wijaya, sejumlah 60 aparatur Polisi Pamong Praja Kota Mojokerto dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Senin (25/8) mengikuti pembinaan aparatur dan teknis perawatan penggunaan alat kelengkapan tugas Polisi Pamong Praja.

Acara dihadiri oleh jajaran Muspida, Asisten, Kepala Badan/Dinas/Bagian seKota Mojokerto, secara resmi dibuka oleh Asisten Tata Praja Drs. Ec. H. Sutikno. Dalam sambutannya mengatakan sebagai aparatur pemerintah dituntut untuk senantiasa meningkatkan sumber daya manusia dan mencermati, memahami serta mengantisipasi setiap peristiwa atau problem kita yang timbul di masyarakat di bidang ketentraman dan ketertiban masyarakat. “Saya harapkan pembinaan ini benar-benar mampu meningkatkan SDM aparatur satuan Polisi Pamong Praja kota Mojokerto, sesuai dengan PP no. 32 tahun 2004 sekaligus mencari solusi terhadap permasalahan dalam bidang ketertiban masyarakat,” kata Sutikno.

“Permasalahan-permasalahan di masyarakat tentang ketentraman dan ketertiban serta penegakan peraturan - peraturan pemerintah dan peraturan daerah serta kesadaran hukum masyarakat akan benar-benar mendapatkan solusi pemecahan yang bijaksana dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat secara luas,” harap Asisten I ini.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Drs. R. Heppy menyampaikan tujuan diadakan pembinaan aparatur Polisi Pamong Praja ini adalah untuk mengembangkan wawasan para peserta serta menyatukan persepsi serta langkah-langkah penanganan pemecahan masalah/hambatan yang dihadapi guna dipedomani. “Pembinaan aparatur ini juga menyangkut teknis perawatan penggunaan alat kelengkapan Polisi Pamong Praja (Pakaian Huru Hara, Senpi, Borgol)”, kata Heppy. Materi pembinaan yang diberikan kepada peserta aparatur Polisi Pamong Praja meliputi materi tentang tugas pokok dan fungsi Pol PP, bidang pemerintahan dan kepegawaian, pengetahuan Undang-undang dan Perda yang berkaitan dengan bidang trantib, penekanan tugas Pol PP berdasarkan PP No. 32 Tahun 2004, bantuan hukum terhadap penegak hukum/Perda serta teknis perawatan penggunaan alat kelengkapan tugas Pol PP serta pembinaan fisik dan pemantapan PBB. Narasumber dalam pembinaan kali ini adalah Asisten I, Asisten II, Kasatpol PP, Kasidik dan Kasi OPS, Polresta serta Kodim. (Rr - Humas)